Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kompas.com - 21/04/2025, 19:41 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Kemenaker dan Kementerian PPPA sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).DOK. Kemenaker Kemenaker dan Kementerian PPPA sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto.

Melalui kerja sama tersebut, Kemenaker dan Kementerian PPPA bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Kemenhan Sebut SDM Industri Pertahanan RI Tak Kalah, Pamer Menang Lomba Senjata

Fokus utamanya adalah pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen bersama yang telah terjalin antara kedua kementerian.

“Kami percaya bahwa kolaborasi lintas kementerian adalah kunci menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (21/4/2025).

Dengan sinergi yang kuat, lanjut Yassierli, kolaborasi tersebut dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa.

“Bersama, kita wujudkan dunia kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” imbuhnya.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, Pemerintah Dorong Wanita Indonesia Berdaya

Kemenaker dan Kementerian PPPA sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).DOK. Kemenaker Kemenaker dan Kementerian PPPA sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Coiri Fauzi menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bukan sekadar simbol sinergi. 

Kesepakatan tersebut, kata dia, juga mencerminkan komitmen kuat untuk memperkuat peran perempuan serta memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Indonesia.

“Kami menyadari bahwa persoalan perempuan dan anak sangat kompleks. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, termasuk Kementerian PPPA,” ujar Arifah.

“Oleh karena itu, kami membutuhkan kolaborasi untuk saling mendukung. Sinergi inilah yang akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” lanjutnya.

Terkini Lainnya
Resmi Ditutup, Inilah Hasil Konferensi Perburuhan Internasional Sesi Ke-113
Resmi Ditutup, Inilah Hasil Konferensi Perburuhan Internasional Sesi Ke-113
Kemenaker
Menaker Yassierli Ungkap Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan di Asia-Pasifik
Menaker Yassierli Ungkap Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan di Asia-Pasifik
Kemenaker
Indonesia dan ILO Sepakat Ciptakan Dunia Kerja Inklusif hingga Berkelanjutan
Indonesia dan ILO Sepakat Ciptakan Dunia Kerja Inklusif hingga Berkelanjutan
Kemenaker
Menaker Yassierli: Dunia Kerja Harus Lebih Adil dan Melindungi Semua Pekerja
Menaker Yassierli: Dunia Kerja Harus Lebih Adil dan Melindungi Semua Pekerja
Kemenaker
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif
Kemenaker
Di ILC Ke-113 Jenewa, Kemenaker Dukung Penguatan Kerja Layak di Sektor Digital dan Perlindungan Pelaut
Di ILC Ke-113 Jenewa, Kemenaker Dukung Penguatan Kerja Layak di Sektor Digital dan Perlindungan Pelaut
Kemenaker
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Kemenaker
Menaker Yassierli Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN
Menaker Yassierli Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN
Kemenaker
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Kemenaker
Wamenaker Noel Hadiri Pembukaan Konferensi Buruh Internasional Ke-113 di Swiss
Wamenaker Noel Hadiri Pembukaan Konferensi Buruh Internasional Ke-113 di Swiss
Kemenaker
Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Kemenaker
Menaker Dorong Delegasi RI Tunjukkan Jati Diri Bangsa Besar yang Menuju Negara Maju di ILC Ke-113
Menaker Dorong Delegasi RI Tunjukkan Jati Diri Bangsa Besar yang Menuju Negara Maju di ILC Ke-113
Kemenaker
Tutup Job Fair 2025, Wamenaker Apresiasi Perusahaan yang Sediakan 52.476 Lowongan Kerja
Tutup Job Fair 2025, Wamenaker Apresiasi Perusahaan yang Sediakan 52.476 Lowongan Kerja
Kemenaker
Soal Dugaan Korupsi di Pelayanan Izin TKA, Kemenaker Dukung Penuh Upaya KPK
Soal Dugaan Korupsi di Pelayanan Izin TKA, Kemenaker Dukung Penuh Upaya KPK
Kemenaker
Gelar Job Fair pada 22–23 Mei 2025, Kemenaker Hadirkan 25.000 Lowongan Kerja
Gelar Job Fair pada 22–23 Mei 2025, Kemenaker Hadirkan 25.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke