Terapkan K3, Gubernur dan Perusahaan Ini Diganjar Penghargaan oleh Kemnaker

Kompas.com - 28/04/2021, 20:02 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2021 di Jakarta pada Rabu (28/4/2021).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2021 di Jakarta pada Rabu (28/4/2021).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan tujuan mengadakan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya, hal tersebut diselenggarakan untuk memotivasi pemerintah daerah (pemda), perusahaan, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Pasalnya, kata Ida, sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).

“Ini (penghargaan) merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja” jelas Menaker Ida dalam ajang penghargaan K3 pada Rabu (28/4/2021) di Jakarta.

Untuk diketahui, dalam event tersebut, Kemnaker memberikan penghargaan yang terdiri dari beberapa kategori.

Pertama, kategori pembina K3 terbaik yang diserahkan kepada 16 gubernur.

Mereka adalah Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: Ajak Serikat Buruh Berdialog, Menaker Ida Nyatakan Siap Terima Kritik dan Saran

Lalu, Gubernur Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Jambi, dan Sulawesi Tenggara juga menerima penghargaan yang sama.

Kedua, kategori kecelakaan nihil yang diberikan kepada total 1.342 perusahaan.

Ketiga, kategori program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS yang diberikan kepada 191 perusahaan.

Keempat, kategori sistem manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada total 1.616 perusahaan. Kelima adalah kategori P2 Covid-19 yang diberikan kepada 512 perusahaan.

Menaker Ida berharap, pencapaian pemda dan perusahaan dalam mendapatkan penghargaan K3 periode 2021 dapat memotivasi mereka dalam mempertahankan kinerja K3.

Karena, menurut dia, K3 merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencapai produktivitas perusahaan.

Baca juga: Begini Respons Wali Kota Maidi Usai Dapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik

Selain menyelenggarakan event, Ida menyatakan peningkatan pengawasan K3 bisa dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan, dan deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan K3,

Menaker Ida mengatakan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.

“Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja,” ungkapnya.

Menurut Ida, hal tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang hendak dicapai pemerintah Indonesia pada 2030.

Baca juga: Kemnaker: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Dapat THR 2021

Adapun tujuan pembangunan berkelanjutan itu, yaitu pengentasan segala bentuk kemiskinan, mempromosikan pekerjaan yang layak, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.

Ia menyatakan, salah satu syarat bagi sebuah pekerjaan dinyatakan layak adalah terpenuhinya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Ini yang harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja," kata Menaker Ida.

Terkini Lainnya
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke