KOMPAS.com - Kondisi ketenagakerjaan Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid di tengah tantangan dan ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 tercatat sebesar 4,76 persen, yang merupakan angka terendah sejak krisis ekonomi pada 1998.
Penciptaan lapangan kerja juga tergolong signifikan. Tercatat, terdapat penambahan lapangan kerja sebanyak 3,59 juta orang.
Indikator kualitas pekerjaan pun menunjukkan perbaikan dibandingkan Februari 2024. Proporsi pekerja penuh meningkat dari 65,6 persen menjadi 66,2 persen.
Baca juga: Puan Batal Bahas Masalah Pekerja Migran Saat Terima Presiden Senat Kamboja
Sementara itu, tingkat setengah pengangguran menurun dari 8,5 persen menjadi 8,0 persen, dan pekerja paruh waktu ikut turun tipis dari 25,9 persen menjadi 25,8 persen.
Peningkatan lapangan kerja terjadi hampir di seluruh sektor ekonomi. Kontribusi terbesar berasal dari sektor perdagangan dengan penyerapan sebanyak 980.000 orang, sektor pertanian 890.000 orang, dan sektor industri pengolahan 720.000 orang.
Dalam sektor industri pengolahan, beberapa subsektor menjadi penyerap tenaga kerja tertinggi.
Subsektor itu, di antaranya industri alas kaki sebanyak 172.000 orang, industri makanan kecil dan sejenisnya 137.000 orang, serta industri komponen sepeda motor 117.000 orang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kekuatan kolektif dari berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga (K/L).
Baca juga: Ogoh-ogoh Donald Trump Warnai Demo Buruh, Protes Dampak Ekonomi Global
"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, kondisi lapangan kerja Indonesia tetap tangguh," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (7/5/2025).
Hal tersebut, lanjut Yassierli, menunjukkan resiliensi (kemampuan beradaptasi), sekaligus memberikan ruang untuk memperkuat intervensi demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
Meski tren saat ini mengarah positif, ia menegaskan bahwa ketidakpastian global dan perang tarif tetap harus menjadi perhatian serius.
Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Satgas PHK Jangan Sampai Ambil Tugas Kemenaker
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pelaku usaha, serikat pekerja, serta mitra pembangunan.
Tujuannya adalah mendorong produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing angkatan kerja nasional.