Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998

Kompas.com - 07/05/2025, 16:23 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kondisi ketenagakerjaan Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid di tengah tantangan dan ketidakpastian ekonomi global. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 tercatat sebesar 4,76 persen, yang merupakan angka terendah sejak krisis ekonomi pada 1998.

Penciptaan lapangan kerja juga tergolong signifikan. Tercatat, terdapat penambahan lapangan kerja sebanyak 3,59 juta orang.

Indikator kualitas pekerjaan pun menunjukkan perbaikan dibandingkan Februari 2024. Proporsi pekerja penuh meningkat dari 65,6 persen menjadi 66,2 persen. 

Baca juga: Puan Batal Bahas Masalah Pekerja Migran Saat Terima Presiden Senat Kamboja

Sementara itu, tingkat setengah pengangguran menurun dari 8,5 persen menjadi 8,0 persen, dan pekerja paruh waktu ikut turun tipis dari 25,9 persen menjadi 25,8 persen.

Peningkatan lapangan kerja terjadi hampir di seluruh sektor ekonomi. Kontribusi terbesar berasal dari sektor perdagangan dengan penyerapan sebanyak 980.000 orang, sektor pertanian 890.000 orang, dan sektor industri pengolahan 720.000 orang.

Dalam sektor industri pengolahan, beberapa subsektor menjadi penyerap tenaga kerja tertinggi.

Subsektor itu, di antaranya industri alas kaki sebanyak 172.000 orang, industri makanan kecil dan sejenisnya 137.000 orang, serta industri komponen sepeda motor 117.000 orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kekuatan kolektif dari berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga (K/L).

Baca juga: Ogoh-ogoh Donald Trump Warnai Demo Buruh, Protes Dampak Ekonomi Global

"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, kondisi lapangan kerja Indonesia tetap tangguh," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (7/5/2025). 

Hal tersebut, lanjut  Yassierli, menunjukkan resiliensi (kemampuan beradaptasi), sekaligus memberikan ruang untuk memperkuat intervensi demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

Meski tren saat ini mengarah positif, ia menegaskan bahwa ketidakpastian global dan perang tarif tetap harus menjadi perhatian serius.

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Satgas PHK Jangan Sampai Ambil Tugas Kemenaker

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pelaku usaha, serikat pekerja, serta mitra pembangunan. 

Tujuannya adalah mendorong produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing angkatan kerja nasional.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com