Lewat 4 Pedoman Ini, Kemnaker Akan Akselerasi Polteknaker

Kompas.com - 24/03/2021, 20:31 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Melalui sambutan virtual pada Rabu (24/3/2021), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi meminta Polteknaker untuk memperbaiki kualitas.Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Melalui sambutan virtual pada Rabu (24/3/2021), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi meminta Polteknaker untuk memperbaiki kualitas.

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi meminta Politeknik Ketenagakerjaan ( Polteknaker) untuk terus memperbaiki kualitas.

Sebagai perguruan tinggi vokasional di bidang ketenagakerjaan, Sekjen Anwar meminta Polteknaker fokus pada bidang pendidikan, riset, kerja sama dengan industri, lisensi produk penelitian dan program kreativitas mahasiswa (PKM), serta penataan kampus.

“Polteknaker harus mampu mewujudkan super link and match dengan dunia usaha dan dunia industri ( Dudi), serta mampu menangani masalah relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini,” tutur Anwar.

Hal tersebut disampaikan Anwar saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Review Kurikulum dan Silabus Politeknik Ketenagakerjaan Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Sekjen Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker tetap Antusias Belajar

Ia juga menyebutkan, terdapat empat poin penting yang harus dijadikan pedoman dasar bagi Polteknaker dalam rangka akselerasi demi mewujudkan super link and match dengan Dudi.

Poin pertama, mengembangkan kurikulum pendidikan yang disusun dengan mempertimbangkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di masyarakat.

Poin kedua, meningkatkan sarana dan prasarana sarana yang memadai untuk mendukung pelaksanaan penelitian di bidang industri. Ketiga, meningkatkan kualitas tenaga pengajar yang harus bisa bersaing di dunia kerja.

Poin terakhir, memperbaiki program pendidikan yang mengarah pada kebutuhan industri dengan tujuan terciptanya relevansi antara program pendidikan dengan kebutuhan industri.

Baca juga: Peduli Korban Gempa Mamuju, DWP Kemnaker Salurkan Paket Bantuan

Sekjen Anwar menambahkan, selain keempat poin tersebut, Polteknakes juga membutuhkan fleksibilitas terkait tenaga pengajar yang sewaktu-waktu dapat ditugaskan untuk bekerja di bidang industri.

Dalam sambutan virtualnya, ia juga mengatakan, perubahan-perubahan yang dilakukan Polteknaker dalam jangka pendek akan menciptakan efisiensi kurikulum, sumber daya manusia, produk riset dan infrastruktur.

“Hal-hal yang merupakan target dan tujuan Polteknaker ke depan harus dikembangkan untuk mencapai tujuan institusi sebagai perguruan tinggi vokasional dalam bidang ketenagakerjaan,” ungkap Anwar.

Baca juga: Dorong Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker Gelar Bazar Wirausaha Mikro

Ia berharap, sinergi antara Polteknaker dengan Dudi dapat terus ditingkatkan sebagai implementasi paradigma pendidikan yang bergerak dari supply driven menuju demand driven.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, akan banyak perubahan dalam pengembangan kurikulum dan silabus di Politeknik Ketenagakerjaan sehingga dapat sinergis dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri," ujar Anwar.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke