Begini Cara Kemnaker Tingkatkan Kualitas KNK di Perkebunan Kelapa Sawit

Kompas.com - 10/11/2020, 07:36 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 Webinar Kader KNK Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Senin (9/11/2020).
DOK. Humas Kemnaker Webinar Kader KNK Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Senin (9/11/2020).

KOMPAS.com – Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan M Iswandi Hari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kualitas Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) di sektor perkebunan kelapa sawit.

KNK merupakan personel perusahaan yang telah mendapat pembekalan mengenai norma ketenagakerjaan agar memiliki pemahaman dan kemampuan membantu pengusaha dalam melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Iswandi mengatakan itu dalam Webinar Kader KNK Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Senin (9/11/2020).

Dengan adanya KNK, lanjutnya, rekomendasi usulan perbaikan terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan dalam sektor perkebunan kelapa sawit akan tersusun.

“Lalu, pendidikan dan pelatihan KNK dan ahli K3 pada perkebunan kelapa sawit secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit juga akan terselenggara,” ujarnya mewakili Direktur Jenderal PPK dan K3 Haiyani Rumondang.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan Kemnaker pada Kasus CRI di Sidang ILO

Iswandi juga menyebut, KNK bermanfaat untuk menyosialisasikan dan mendiseminasikan regulasi kepada perusahaan dan perkebunan kelapa sawit.

Sosialisasi dan diseminasi tersebut meliputi penyampaian dan penanganan permasalahan, K3, serta jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit.

"Pengawasan pelaksanaan regulasi meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit pada 26 provinsi penghasil kelapa sawit secara berkala juga terlaksana," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Iswandi mengatakan, hingga Juli 2019, KNK sudah terdapat di 22 provinsi dan 648 perusahaan. Jumlahnya terbagi menjadi KNK Muda sebanyak 925, KNK Madya sebanyak 250, dan KNK Utama sebanyak 162.

Adapun, kegiatan peningkatan kualitas KNK ini merupakan wujud dukungan penuh pada Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Ini yang Akan Dilakukan Kemnaker

Iswandi juga menyebut, pihaknya menyatakan siap mengawal pelaksanaan regulasi, meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.

Selain Iswandi, turut hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, yaitu Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Moch Edy Yusuf,Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Yuli MY.

Perhatian terhadap kelapa sawit

Pada kesempatan ini, Edy Yusuf menyatakan, pemerintah memiliki perhatian sangat besar terhadap kelapa sawit Indonesia. Sebab, potensi kelapa sawit sangat besar, yakni menjadi market share dan eksportir terbesar di dunia.

"Pada 2019, ekspor kelapa sawit sebesar 37,3 juta ton, sementara market share sebanyak 55 persen. Dan pertumbuhan kelapa sawit rata-rata mencapai 8 persen, dan ekspor rata-rata mencapai 7 persen," tuturnya.

Baca juga: Tahun 2021, Kemnaker Siap Transformasi BLK dengan Program 4R

Kemudian, berdasarkan data terakhir, luas lahan di Indonesia sebesar 16,381 juta hektar dengan persebaran di Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sedikit di Jawa.

Adapun, dari aspek tenaga kerja, kelapa sawit menyumbang 6,9 juta pekerja di sektor hulu (perkebunan) dan 16,2 juta pekerja di sektor hilir (industri).

Menurutnya, kontribusi atas besarnya jumlah tenaga kerja itu membuat pemerintah terus menaruh perhatian pada sawit.

Sementara itu, Zainudin mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu industri yang tidak terdampak Covid-19.

“Bahkan, sawit akan terus menjadi komoditi yang sangat strategis untuk Indonesia. Makanya saya sering sampaikan, sawit itu harga diri bangsa. Jadi harus kita perjuangkan bersama," sebutnya.

Baca juga: Hadapi Transformasi Dunia Usaha, Kemnaker Siapkan Kurikulum Pelatihan Digital

Zainuddin juga menyatakan, pihaknya kini memiliki lima program jaminan sosial setelah kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja.

Lima jaminan tersebut, ialah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Yuli MY menambahkan, ada enam isu dan persoalan pekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Keenam isu tersebut mengenai status ketenagakerjaan, dialog sosial hubungan industrial, penerapan K3 & kesehatan kerja, pekerja anak, pengupahan, dan pengawasan pemerintah.

Dalam menjawab enam tantangan tersebut, pihaknya bersama-sama dan berkolaborasi dengan non-governmental organization (NGO), perwakilan pekerja, pemerintah, dan korporasi.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Kemnaker Transformasi BLK Secara Masif

Terkini Lainnya
Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas
Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas
Kemenaker
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke