KOMPAS.com — Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), dan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Banten menandatangani Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).
Penandatanganan tersebut bertujuan mendorong partisipasi tenaga kerja penyandang disabilitas di dunia kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain penandatanganan komitmen bersama, dilakukan juga nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Yassierli dengan Ketua Baznas Noor Achmad terkait sinergi pelaksanaan program ketenagakerjaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang fasilitasi pelayanan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Akan Diubah Jadi Rumah Didik Anak Disabilitas
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen semua pihak, khususnya para pemberi kerja, dalam menyukseskan program penguatan peran penyandang disabilitas. Ini merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Yassierli melalui siaran persnya, Rabu (14/5/2025).
Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ia mendorong setiap perusahaan di kawasan industri Banten untuk menerima tenaga kerja yang inklusif dan menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform SiapKerja milik Kemenaker.
“Ini kolaborasi positif. Kami hadir di Cilegon untuk menemui para pimpinan perusahaan di kawasan industri agar proses rekrutmen bersifat inklusif dan terbuka untuk siapa saja, termasuk tenaga kerja disabilitas,” kata Yassierli.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenaker memiliki berbagai program untuk menurunkan angka pengangguran.
Baca juga: Kenapa Anak Muda Banyak yang Jadi Pengangguran?
Di antaranya melalui sistem informasi pasar kerja (labor market information system) dan program pemagangan, baik dalam maupun luar negeri, yang saling terintegrasi.
“Pengelolaan ketenagakerjaan ke depan harus inklusif. No one left behind,” tegas Yassierli.
Ia menyampaikan, berdasarkan data Kemenaker, dari total 5,17 juta penyandang disabilitas di Indonesia, sekitar satu juta di antaranya masuk kategori angkatan kerja. Namun, baru sekitar 928.000 yang telah bekerja.
“Permasalahan ketenagakerjaan saat ini sangat kompleks dan perlu keterlibatan serta kolaborasi dari semua pihak,” ujar Yassierli.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kepedulian Baznas dalam mendukung penyandang disabilitas agar memiliki keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.
Baca juga: 4 Strategi Penting untuk Gen Z Jadi Game Changer di Dunia Kerja
“Ini terobosan nyata dari Baznas dalam mengatasi kendala selama ini, yaitu kesiapan keterampilan tenaga kerja penyandang disabilitas sebelum diterima perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad mengungkapkan bahwa pada 2025, sebanyak 1.000 penyandang disabilitas akan menerima manfaat pelatihan dari Baznas.
Nominal yang diberikan kepada penyandang disabilitas masing-masing senilai Rp 10 juta. Program pelatihan tersebut akan dilanjutkan dengan pemagangan.
“Kolaborasi antara Kemenaker dan Baznas perlu terus diperkuat karena program kami saling beririsan,” ujarnya.