Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 14/05/2025, 20:23 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Banten menandatangani Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).DOK. Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Banten menandatangani Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).

KOMPAS.com — Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), dan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Banten menandatangani Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).

Penandatanganan tersebut bertujuan mendorong partisipasi tenaga kerja penyandang disabilitas di dunia kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain penandatanganan komitmen bersama, dilakukan juga nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Yassierli dengan Ketua Baznas Noor Achmad terkait sinergi pelaksanaan program ketenagakerjaan. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang fasilitasi pelayanan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Akan Diubah Jadi Rumah Didik Anak Disabilitas

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen semua pihak, khususnya para pemberi kerja, dalam menyukseskan program penguatan peran penyandang disabilitas. Ini merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Yassierli melalui siaran persnya, Rabu (14/5/2025).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penandatanganan Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penandatanganan Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).

Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ia mendorong setiap perusahaan di kawasan industri Banten untuk menerima tenaga kerja yang inklusif dan menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform SiapKerja milik Kemenaker.

“Ini kolaborasi positif. Kami hadir di Cilegon untuk menemui para pimpinan perusahaan di kawasan industri agar proses rekrutmen bersifat inklusif dan terbuka untuk siapa saja, termasuk tenaga kerja disabilitas,” kata Yassierli.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenaker memiliki berbagai program untuk menurunkan angka pengangguran. 

Baca juga: Kenapa Anak Muda Banyak yang Jadi Pengangguran?

Di antaranya melalui sistem informasi pasar kerja (labor market information system) dan program pemagangan, baik dalam maupun luar negeri, yang saling terintegrasi.

“Pengelolaan ketenagakerjaan ke depan harus inklusif. No one left behind,” tegas Yassierli.

Ia menyampaikan, berdasarkan data Kemenaker, dari total 5,17 juta penyandang disabilitas di Indonesia, sekitar satu juta di antaranya masuk kategori angkatan kerja. Namun, baru sekitar 928.000 yang telah bekerja.

“Permasalahan ketenagakerjaan saat ini sangat kompleks dan perlu keterlibatan serta kolaborasi dari semua pihak,” ujar Yassierli.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kepedulian Baznas dalam mendukung penyandang disabilitas agar memiliki keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.

Baca juga: 4 Strategi Penting untuk Gen Z Jadi Game Changer di Dunia Kerja

“Ini terobosan nyata dari Baznas dalam mengatasi kendala selama ini, yaitu kesiapan keterampilan tenaga kerja penyandang disabilitas sebelum diterima perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad mengungkapkan bahwa pada 2025, sebanyak 1.000 penyandang disabilitas akan menerima manfaat pelatihan dari Baznas.

Nominal yang diberikan kepada  penyandang disabilitas masing-masing senilai Rp 10 juta. Program pelatihan tersebut akan dilanjutkan dengan pemagangan.

“Kolaborasi antara Kemenaker dan Baznas perlu terus diperkuat karena program kami saling beririsan,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Resmi Ditutup, Inilah Hasil Konferensi Perburuhan Internasional Sesi Ke-113
Resmi Ditutup, Inilah Hasil Konferensi Perburuhan Internasional Sesi Ke-113
Kemenaker
Menaker Yassierli Ungkap Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan di Asia-Pasifik
Menaker Yassierli Ungkap Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan di Asia-Pasifik
Kemenaker
Indonesia dan ILO Sepakat Ciptakan Dunia Kerja Inklusif hingga Berkelanjutan
Indonesia dan ILO Sepakat Ciptakan Dunia Kerja Inklusif hingga Berkelanjutan
Kemenaker
Menaker Yassierli: Dunia Kerja Harus Lebih Adil dan Melindungi Semua Pekerja
Menaker Yassierli: Dunia Kerja Harus Lebih Adil dan Melindungi Semua Pekerja
Kemenaker
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif
Kemenaker
Di ILC Ke-113 Jenewa, Kemenaker Dukung Penguatan Kerja Layak di Sektor Digital dan Perlindungan Pelaut
Di ILC Ke-113 Jenewa, Kemenaker Dukung Penguatan Kerja Layak di Sektor Digital dan Perlindungan Pelaut
Kemenaker
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Kemenaker
Menaker Yassierli Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN
Menaker Yassierli Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN
Kemenaker
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Kemenaker
Wamenaker Noel Hadiri Pembukaan Konferensi Buruh Internasional Ke-113 di Swiss
Wamenaker Noel Hadiri Pembukaan Konferensi Buruh Internasional Ke-113 di Swiss
Kemenaker
Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Kemenaker
Menaker Dorong Delegasi RI Tunjukkan Jati Diri Bangsa Besar yang Menuju Negara Maju di ILC Ke-113
Menaker Dorong Delegasi RI Tunjukkan Jati Diri Bangsa Besar yang Menuju Negara Maju di ILC Ke-113
Kemenaker
Tutup Job Fair 2025, Wamenaker Apresiasi Perusahaan yang Sediakan 52.476 Lowongan Kerja
Tutup Job Fair 2025, Wamenaker Apresiasi Perusahaan yang Sediakan 52.476 Lowongan Kerja
Kemenaker
Soal Dugaan Korupsi di Pelayanan Izin TKA, Kemenaker Dukung Penuh Upaya KPK
Soal Dugaan Korupsi di Pelayanan Izin TKA, Kemenaker Dukung Penuh Upaya KPK
Kemenaker
Gelar Job Fair pada 22–23 Mei 2025, Kemenaker Hadirkan 25.000 Lowongan Kerja
Gelar Job Fair pada 22–23 Mei 2025, Kemenaker Hadirkan 25.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke