Menaker Yassierli Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN

Kompas.com - 05/06/2025, 16:19 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN).

Penegasan tersebut ia sampaikan dalam acara penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan 127 penanggung jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 dari wilayah Jabodetabek. 

Acara itu berlangsung di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Yassierli menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. 

Baca juga: Peras ASN Selingkuh, Tiga Oknum Wartawan di Madiun Ditangkap Polisi

Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) dan penyedia layanan K3 menjadi pelopor dalam mewujudkan layanan yang profesional.

"Integritas adalah kunci. Tanpa itu, layanan publik akan kehilangan kepercayaan. Pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang wajib dijaga dan dijalankan," tegas Yassierli melalui siaran persnya, Kamis.

Lebih lanjut, Yassierli menyatakan bahwa Pakta Integritas bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengikat secara hukum. Pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara rutin.

"Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang konsisten. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Reynaldy Bangun Subang dengan Integritas: Lawan Korupsi dan Birokrasi Lamban

Ia berharap langkah tersebut menjadi awal dari pembangunan budaya kerja yang etis dan bebas dari intervensi kepentingan.

"Kami ingin menanamkan budaya kerja yang menolak gratifikasi, suap, dan praktik-praktik tak sehat lainnya,” ucap Yassierli.

Senada dengan Yassierli, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Herda Helmijaya menyatakan dukungannya terhadap upaya menciptakan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta akuntabel.

“KPK tentu saja mendukung upaya tersebut. Ini merupakan langkah awal yang baik dan harus diikuti dengan perbaikan sistem pelayanan publik itu sendiri,” imbuhnya.

Baca juga: Impian Jembatan Karanganyar: Saat Rakit Jadi Jalan Satu-satunya Pilihan Menuju Sekolah dan Pelayanan Publik

Herda juga menekankan pentingnya komitmen dari para pelaku usaha. 

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan semua pihak secara aktif.

“Dengan adanya komitmen, diharapkan para pelaku usaha dapat saling mengingatkan dan tidak menoleransi praktik-praktik yang menyimpang dalam menjalankan kegiatan usahanya,” katanya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com