Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital

Kompas.com - 04/06/2025, 20:45 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan ( Wamenaker) Immanuel Ebenezer bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) International Social Security Association ( ISSA) Marcelo Abi-Ramia Caetano di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Selasa (3/6/2025).

Pertemuan itu merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor digital yang kian mendominasi lanskap ketenagakerjaan nasional.

Immanuel menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian besar pada isu perlindungan tenaga kerja.

Perhatian itu juga diberikan kepada pekerja digital, seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, dan freelancer digital.

Baca juga: Wamenaker Noel Hadiri Pembukaan Konferensi Buruh Internasional Ke-113 di Swiss

“Pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran sangat fokus pada perlindungan tenaga kerja, termasuk kelompok pekerja platform digital,” ujar Immanuel dalam siaran persnya, Rabu (4/6/2025). 

Ia mengatakan, pemerintah ingin memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan akses yang adil terhadap sistem jaminan sosial. 

Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan ISSA dinilai penting untuk mendorong reformasi sistem jaminan sosial Indonesia agar lebih inklusif dan adaptif. 

Immanuel menyebutkan, pertemuan itu merupakan momen strategis untuk menggali kontribusi ISSA dalam mendukung pembenahan kelembagaan dan teknis di sektor jaminan sosial nasional.

“Kami menyambut baik undangan ISSA dan berharap kolaborasi ini dapat membantu Indonesia dalam penguatan kelembagaan, penyempurnaan program, hingga peningkatan kapasitas pelaksana jaminan sosial,” jelasnya.

Baca juga: Kala Wamenaker Turun Tangan Bela 24 Buruh Korban PHK Sepihak

Lebih lanjut, Immanuel menyampaikan beberapa isu utama yang menjadi fokus Indonesia kepada ISSA.

Salah satunya adalah kebutuhan akan referensi praktik terbaik (best practices) dari negara-negara dengan kondisi serupa, khususnya terkait cakupan perlindungan bagi pekerja platform. 

Selain itu, Indonesia juga memerlukan asistensi teknis dari ISSA terkait tantangan kelembagaan, serta pedoman monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program jaminan sosial lebih efektif dan terukur.

“Kami melihat ISSA sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat, terutama untuk menjangkau sektor informal dan pekerja mandiri yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi,” katanya.

ISSA merupakan asosiasi internasional di bawah naungan Organisasi Perburuhan Internasional ( ILO) yang didirikan pada 1927. 

Baca juga: Minta Industri Tidak Lagi Fokus ke Proposal Ormas, Wamenaker: Fokus pada Bisnis

Organisasi tersebut beranggotakan lembaga-lembaga jaminan sosial dari berbagai negara dan berperan penting dalam penyebaran standar, inovasi, serta praktik terbaik di bidang perlindungan sosial. 

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com