Menaker Dorong Delegasi RI Tunjukkan Jati Diri Bangsa Besar yang Menuju Negara Maju di ILC Ke-113

Kompas.com - 26/05/2025, 20:27 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Yassierli menegaskan pentingnya peran delegasi tripartit Indonesia sebagai duta bangsa dalam forum ketenagakerjaan global, International Labour Conference (ILC) ke-113. 

Hal tersebut disampaikan Menaker dalam Rapat Koordinasi Delegasi Tripartit Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025). Rakor digelar sebagai persiapan menjelang ILC ke-113 yang akan berlangsung pada 2 hingga 13 Juni 2025 di Kantor Pusat ILO dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.

Mengangkat tema “Advancing Social Justice: Reshaping The Future of Work in a Polarized World", konferensi ILC pada 2025 ini menekankan pentingnya solidaritas global dalam menghadapi ketimpangan dan perubahan dunia kerja.

Menaker yang juga Ketua Delegasi Indonesia pada ILC ke-113 ini menyampaikan, dalam beberapa bulan terakhir, dunia menaruh perhatian besar pada Indonesia, terutama karena kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, banyak negara ingin bertemu langsung dengan Presiden Prabowo untuk melihat kemajuan pembangunan nasional.

Baca juga: Menaker Ajak Korban PHK Cari Peluang Kerja Baru di Job Fair 2025

Yassierli mengatakan, kehadiran Indonesia di ILC menjadi peluang strategis untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini layak mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.

Menaker menyatakan, delegasi harus tampil sebagai perwakilan dari bangsa besar yang sedang menuju negara maju.

Ia menekankan, meski berasal dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, seluruh delegasi membawa satu nama, yaitu Indonesia. Karena itu, setiap perwakilan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Indonesia.

“Dalam proses di ILC, kita mungkin berbeda suara sesuai peran masing-masing, tetapi tetap dalam bingkai Indonesia. Kita jalani diskusi, argumentasi, hingga voting dengan karakter khas kita sebagai bangsa besar,” ujar Menaker melalui siaran persnya, Senin. 

Ia juga menekankan pentingnya nilai musyawarah mufakat sebagai fondasi dari Pancasila. Menurutnya, nilai-nilai ini harus dibawa ke forum internasional untuk menunjukkan bahwa Indonesia punya budaya yang bisa menjadi contoh bagi dunia.

"Di mana-mana saya selalu bicara bahwa hubungan industrial itu tidak cukup dijawab dengan teori atau regulasi, tetapi dijawab bahwa itulah jati diri bangsa," kata Menaker Yassierli.

"Bagaimana kepedulian itu ada, bagaimana kita punya cita-cita bersama melampaui visi entitas perusahaan atau kepentingan entitas perusahaan atau kelompok, tetapi kita harus maju bersama, yakni buruhnya sejahtera, perusahaannya maju, dan kemudian nagarnya juga akan sejahtera," ucapnya.

Baca juga: Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial  (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Delegasi Tripartit Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025). Rakor di gelar sebagai persiapan menjelang ILC ke-113 yang akan berlangsung pada 2 hingga 13 Juni 2025 di Kantor Pusat ILO dan Kantor PBB di Jenewa, Swiss.DOK. Kemenaker RI Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Delegasi Tripartit Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025). Rakor di gelar sebagai persiapan menjelang ILC ke-113 yang akan berlangsung pada 2 hingga 13 Juni 2025 di Kantor Pusat ILO dan Kantor PBB di Jenewa, Swiss.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial  (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri, melaporkan bahwa delegasi Indonesia terdiri atas 96 orang.

Mereka terdiri dari 37 orang dari pemerintah, 43 orang dari serikat pekerja, dan 16 dari kalangan pengusaha. Adapun Indonesia merupakan 1 dari 187 negara yang akan hadir pada ILC tersebut.

Lebih lanjut, Indah yang juga Wakil Ketua Delegasi Indonesia mengatakan, dalam ILC ke-113, Indonesia akan mengusung empat agenda prioritas.

Pertama, agenda standard-setting yang mencakup penetapan norma ketenagakerjaan baru terkait pekerjaan layak dalam ekonomi platform dan perlindungan terhadap bahaya biologis di tempat kerja.

Kedua, agenda general discussion mengenai transisi pekerja dari sektor informal ke sektor formal. Ketiga, pembahasan mengenai amandemen Konvensi Maritim 2006 (Maritime Labour Convention/MLC 2006).

Lalu, keempat, isu strategis berupa masukan delegasi tripartit Indonesia untuk World Social Summit 2025.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com