Cegah Distorsi Informasi, Menaker Terus Sosialisasikan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/10/2020, 21:53 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ida Fauzia saat mengajak dialog pekerja perempuan di Lobby Gedung A Kemnaker, Kamis (15/10/2020)DOK. Humas Kemnaker Menteri Ida Fauzia saat mengajak dialog pekerja perempuan di Lobby Gedung A Kemnaker, Kamis (15/10/2020)

KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menilai, sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sangat penting guna menghindari distorsi informasi.

Hal itu ia sampaikan saat mengajak dialog buruh perempuan yang berasal dari belasan serikat pekerja di lobby gedung A, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Saya senang, teman-teman pekerja memilih klarifikasi secara langsung dibanding menelan mentah-mentah seluruh informasi terkait Undang Undang ( UU) Cipta Kerja, " kata Ida.

Pada kesempatan itu, Ida menyatakan, sasaran RUU Cipta Kerja diharapkan membuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja.

Baca juga: Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker

"Sedangkan bagi pekerja atau buruh yang eksis akan memperoleh kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja atau buruh," imbuhnya.

Tak hanya itu, pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga ada peningkatan perlindungan hak-haknya.

"RUU Cipta Kerja juga mendorong produktivitas para pekerja," kata Ida seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ida, persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah menyebabkan produktivitas kerjanya tertinggal dibanding negara lain.

Baca juga: Subsidi Gaji, Kemnaker Temukan 6.000 Rekening Calon Penerima Tidak Valid

Ida mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.

"Jika hal itu terjadi, penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap," tuturnya.

Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, tiada hari tanpa sosialisasi bagi Ida Fauziyah.

Menurut Anwar, Ida telah melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja di podcast Deddy Corbuzier, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap IV, Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima

"Selanjutnya, sosialisasi juga dilakukan Kamis (15/10/2020) pagi kepada 1000 lebih pekerja PT Pertamina (Persero)," jelasnya.

Anwar berharap sosialisasi UU Cipta Kerja ini mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyaakat.

"Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kami luruskan, " kata Anwar Sanusi selaku moderator.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Urusan Logistik (Bulog), Feby menyampaikan, pihaknya mulai memahami berbagai persoalan di UU Cipta Kerja yang menjadi perdebatan masyarakat.

Baca juga: Kemnaker: 6 dari 10 Pekerja Perempuan Bekerja di Sektor Informal

"Terutama terkait keberadaan ketentuaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak," tegasnya.

Namun, Feby menyarankan, Ida Fauziyah ke depan memberikan penjelasannnya lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui Podcast Deddy Corbuzier.

Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis, selain banyak pendengarnya, juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin Bu Ida perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainny," imbuh Feby.

 

Terkini Lainnya
Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas
Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas
Kemenaker
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke