Pandemi Covid-19, Kemnaker Pulangkan 433 Calon Pekerja Migran ke Kampung Halaman

Kompas.com - 17/04/2020, 20:48 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kemnaker pulangkan CPMI yang gagal berangkat ke luar negriHumas Kemnaker Kemnaker pulangkan CPMI yang gagal berangkat ke luar negri


KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 433 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal bekerja di luar negeri ke kampung halamannya.

Kebijakan ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan 209 negara, termasuk di negara penempatan.

“Pemerintah juga akan melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia ( PMI),” ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melepas CPMI yang diwakili 101 CPMI. 

Perisitwa itu sendiri terjadi saat Menaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT SKA di kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Menaker: Akibat Corona, 150.000 Pekerja Kena PHK

Ida mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh PMI baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.

Langkah tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020 tentang upaya perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.

Kepada perusahaan, Ida mengingatkan, untuk menjadikan peristiwa gagal berangkatnya CPMI sebagai pembelajaran agar tidak melakukan hal serupa,

"Karena itu jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas., " ujar Menaker Ida.

Daftar kartu prakerja

Sebelum CPMI dipulangkan, Menaker Ida mengingatkan, bagi pekerja yang belum bisa bekerja ke luar negeri agar mendaftar program Kartu Prakerja.

“Pekerja yang memiliki kartu Pra Kerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Selain itu, kalian juga dapat insentif,” kata Ida.

Menaker Ida juga memastikan bahwa CPMI akan pulang dengan protokol kesehatan yang benar .

"Kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, " lanjut Ida Fauziyah.

Baca juga: Menaker akan Denda Pengusaha yang Terlambat Bayar THR Pekerja

Menteri kelahiran Mojokerto ini mengatakan CPMI nantinya akan diantar dengan kendaraan transportasi dan akan dijemput Kepada Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

"Saya himbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegasnya.

Menaker Ida menambahkan penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Ida meminta CPMI yang belum bisa berangkat kerja ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong untuk bersabar sementara waktu.

Baca juga: Menaker Upayakan Pekan Pertama April Kartu Pra Kerja Dapat Dibagikan

“Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita himbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo,” kata Ida.

Menaker Ida tak lupa menghimbau CPMI untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan.

"Jangan lupa berdoa,Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Menaker Ida.

Terkini Lainnya
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke