1,2 Juta Pekerja Dirumahkan dan PHK, Menaker Minta Pengusaha Cari Solusi Lain

Kompas.com - 08/04/2020, 21:35 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, pada Rabu (8/4/2020)Dok. Humas Menaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, pada Rabu (8/4/2020)


KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah membuat banyak perusahaan mengalami krisis yang mendorong dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan saat ini sudah 74.430 perusahaan baik formal dan informal yang merumahkan pekerja dan PHK karyawannya.

"Jumlahnya mencapai 1.200.031 orang," kata Menaker dalam tele conference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, ada 39.977 perusahaan di sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Jumlahnya mencapai 1.010.579 pekerja.

Baca juga: Pengusaha Kesulitan Bayar THR akibat Dampak Corona, Ini Kata Menaker

Dari jumlah itu sebanyak 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja dari 22.753 perusahaan mengalami PHK.

Hal serupa terjadi sektor informal. Total ada 189.452 buruh dari 34.453 perusahaan yang mengalami PHK atau di rumahkan.

Menaker menghimbau kepada perusahaan agar kebijakan PHK sebaiknya dijadikan langkah terakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

Ia pun meminta seluruh perusahaan dan dunia usaha agar mencari alternatif solusi selain PHK.

Baca juga: Menaker Upayakan Pekan Pertama April Kartu Pra Kerja Dapat Dibagikan

“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya. 

"Langkah-langkah alternatif yang ditempuh harus dibahas dengan Serikat Pekerja (SP)/Serikat Buruh (SB) atau wakil pekerja atau buruh yang bersangkutan, " tegas Menaker.

Langkah menghindari PHK

Adapun langkah alternatif tersebut diantaranya, pertama dengan tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya.

Kedua, dengan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat serta mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas. Misalnya tingkat manajer dan direktur.

Ketiga, dengan pengurangan jam kerja, mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu. Termasuk meniadakan jam lembur.

Keempat, melakukan kordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah.

Baca juga: Menaker akan Denda Pengusaha yang Terlambat Bayar THR Pekerja

Langkah kelima, Menteri kelahiran Mojokerto memberi solusi dengan pemberian bantuan program bagi masyarakat terdampak.

Adapun program tersebut adalah padat karya infrastruktur sanitasi lingkungan, padat karya produktif, kewirausahaan dan program tenaga kerja mandiri (TKM).

"Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulang Covid-19,” kata Ida Fauziah

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menaker No. M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh serta kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19

Tak hanya itu, untuk menghindari PHK, Menaker telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha. Lalu juga berdialog dengan SP/SB mengenai dampak Covid-19. 

Baca juga: Menaker Imbau Perusahaan dan Industri Lakukan Langkah Preventif Penyebaran Covid-19

Ia mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia dalam memberikan arahan dan pedoman. Hal ini dilakukan baik secara lisan melalui dialog jarak jauh (teleconference) maupun lewat SE terkait pendataan PHK.

"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja atau buruh yang ter-PHK dan pekerja atau buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal, " kata Ida Fauziyah.

 

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke