Kepada Pelaku Industri Pariwisata, Menaker Jelaskan Kebijakan Realokasi Anggaran Terkait Covid-19

Kompas.com - 23/03/2020, 19:21 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menaker Ida Fauziyah saat beraudiensi bersama para pelaku industri pariwisata melalui video teleconference di Jakarta, Senin (23/3/2020).DOK. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah saat beraudiensi bersama para pelaku industri pariwisata melalui video teleconference di Jakarta, Senin (23/3/2020).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merealokasikan anggaran dalam penanganan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) atau virus corona.

Dia menjelaskan, realokasi tersebut akan berfokus pada tiga hal, pertama adalah anggaran kesehatan, terutama untuk penanganan Covid-19.

Kedua, jaringan pengaman sosial (safety net) seperti program bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Sembako Murah.

Ketiga, insentif ekonomi bagi pelaku usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK.

Baca juga: Hindari Potensi PHK, Pemerintah Indonesia Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Pariwisata

Ida mengatakan itu dalam audiensi bersama para pelaku industri pariwisata guna mencari solusi dalam menghadapi pandemi Covid-19, mengingat industri pariwisata merupakan sektor yang paling terampil.

Audiensi tersebut dilakukan melalui video teleconference bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) di Jakarta, Senin (23/3/2020).

“Terkait kebijakan moneter dan fiskal, Presiden Jokowi telah meminta seluruh kementerian atau lembaga negara untuk merelokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya,” ujarnya seperti keterangan tertulisnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga melakukan relaksasi, restrukturisasi kredit, dan membebaskan Pajak Penghasilan (Pph) serta mempercepat program PKH, raskin, dana desa dan Kartu Prakerja.

Baca juga: Devisa Pariwisata Indonesia Diperkirakan Hilang 1,5 Miliar Dollar AS karena Virus Corona

Ida menambahkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/3.HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Dia menuturkan, garis besar surat ini mengatur dua hal, pertama mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid-19 di lingkungan kerja.

Kedua, melaksanakan perlindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemik Covid-19.

"Kita dalam situasi tidak mudah. Semoga kita bisa melewati masa sulit ini apabila kita saling bahu membahu melawan Corona," tegasnya.

Keluh kesah pelaku industri pariwisata

Adapun, selama hampir 90 menit tersebut, Ida beraudiensi bersama Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri Husni Mubarok, dan Pelaksana Tugas Ketua Umum ( Ketum) Federasi Makanan, Minuman, Pariwisata, Restauran, Hotel dan Tembakau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Sulastri.

Baca juga: Menaker: Pimpinan Perusahaan Segera Buat Rencana Kesiapsiagaan Hadapi Covid-19

Selain itu, hadir pula Ketum FPPPIKT Sarbumisi Baetul Koeri, Ketum FSP Par REF Sofyan Abdul Latief, Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Yorrys Raweyai, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, dan Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia PHRI, Rudi Santoso.

Pada kesempatan ini, Maulana mengungkapkan, sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran paling terdampak sejak Januari lalu atas pandemi Covid-19.

"Kalau okupansi di bawah 40 persen tentu operational cost kami tidak bisa tertutupi,” ungkapnya.

Dia menuturkan, dari hasil pendataan seluruh PHRI wilayah Indonesia, dampak corona bukan hanya tersentral di beberapa daerah saja, melainkan juga seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Menaker Pastikan Pekerja yang Jadi Suspek dan ODP Covid-19 Mendapat Upah

“Kita butuh bantuan pemerintah untuk bersama-sama menanggulangi permasalahan ini,”kata Maulana.

Sementara itu, Yorrys merespon positif langkah Menaker menanggapi dinamika yang berkembang atas wabah Corona.

Apalagi, lanjutnya, saat ini tenaga kerja baik tenaga tetap, pekerja harian maupun outsourcing yang sangat terdampak dengan situasi pandemi Convid-19 sudah resah.

"Tenaga kerja pariwisata di Bali dan daerah lainnya sudah resah. Kalau ada way out (pemerintah), kami siap menjelaskan kepada pekerja pariwisata,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Yorrys, serikat buruh membutuhkan kepastian langkah-langkah pemerintah menghadapi situasi ini.

"Kami siap bantu menjelaskannya," kata Yorrys.

Baca juga: Cegah Corona, Menaker Wajibkan Perusahaan Sediakan Masker bagi Pekerja

Terkini Lainnya
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke