KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah menyadari pariwisata merupakan sektor yang paling terkena dampak Covid-19.
Menurut Ida, situasi tersebut tidak menguntungkan pemerintah, pengusaha, maupun pekerja.
“Situasi saat ini tidak dikehendaki siapa pun. Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang mengedepankan dialog sosial, untuk mencari solusi terbaik dan menghindari Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK),” kata Ida, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut dikatakan Ida saat teleconference dengan Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh ( SB) Pariwisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Hindari Potensi PHK, Pemerintah Indonesia Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Pariwisata
Senada dengan Ida, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang, mengajak SP atau SB mengedepankan keterbukaan dalam dialog sosial.
“Semoga dengan kesepakatan ini sama-sama memahami. Tentu keterbukaan yang utama,” kata Haiyani.
Terkait hal tersebut Ida mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan 12 dinas tenaga kerja (disnaker) provinsi untuk mengidentifikasi pekerja yang terdampak, baik yang mengalami (PHK) atau dirumahkan.
Ida pun meminta bantuan SP atau SB untuk mengidentifikasi pekerja yang membutuhkan program Kemenaker.
Baca juga: Dampak Corona, Asosiasi Pengusaha: PHK Selalu Jadi Pilihan Terakhir
Setelah data dan informasi tersebut terkumpul, solusi permasalahan dapat dicari melalui program kerja pemerintah.
Selain itu, Ida mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyisir anggaran kementerian untuk dialihkan (realokasi) kepada program-program guna menghadapi dampak Covid-19.
Program-program tersebut antara lain pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), kartu prakerja dan pemberian insentif, program padat karya, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Teknologi Tepat Guna (TTG), pelatihan vokasi, dan sebagainya.
Kemenaker juga telah berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta realisasi program pelatihan vokasi, termasuk kenaikan insentif peserta pelatihan.
Baca juga: Kemenaker Jelaskan Keuntungan Industri jika Lakukan Pelatihan Vokasi
Terkait permintaan tersebut, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyanggupi kenaikan uang insentif dan uang transport peserta.