Menaker: Pimpinan Perusahaan Segera Buat Rencana Kesiapsiagaan Hadapi Covid-19

Kompas.com - 19/03/2020, 18:21 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wali Kota Hadi mengecek suhu tubuh wartawan sebelum konferensi pers.KOMPAS.com/A. Faisol Wali Kota Hadi mengecek suhu tubuh wartawan sebelum konferensi pers.

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta setiap perusahaan berupaya mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di lingkungan kerja.

“Kami mendorong pimpinan perusahaan segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi Covid-19. Tujuannya untuk memperkecil risiko penularan di tempat kerja, dan menjaga kelangsungan usaha,” kata Ida, di Jakarta, Kamis (19/3/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Ida melanjutkan, pihaknya juga meminta setiap pimpinan perusahaan mengedukasi pekerja atau buruh untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan dengan menjaga kebersihan lingkungan kerja.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir, sabun cair, atau hand sanitizer, di tempat umum area kerja, seperti pintu masuk, lift, toilet, dan lain lain.

Baca juga: WHO: Tunjukkan Solidaritas dengan Cuci Tangan dan Tidak Panic Buying

“Kami juga minta setiap pimpinan perusahaan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di tempat kerja,” kata Ida.

Bila terdapat pekerja, buruh, atau pengusaha yang diduga mengalami sakit akibat Covid-19, Ida menegaskan, perlu dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Menaker imbau seluruh gubernur di Indonesia

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ida mengingatkan para gubernur di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kebijakan pencegahan, penyebaran, dan penanganan kasus Covid-19 di lingkungan kerja wilayah masing-masing.

“Melalui kewenangan para gubernur, kami minta perusahaan-perusahan berupaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan kerja,” kata Ida.

Baca juga: Gubernur Kaltim Tetapkan Status KLB Virus Corona

Adapun langkah-langkah kebijakan yang harus dilakukan para gubernur adalah membina dan mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta menyebarkan informasi kepada semua jajaran organisasi dan pihak terkait.

“Kami minta para gubernur mendata dan melaporkan ke instansi terkait setiap kasus atau yang diduga kasus Covid-19 di tempat kerja,” kata Ida.

Tindakan pencegahan yang bisa dilakukan antara lain Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengintegrasikan program K3, pemberdayaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Terkini Lainnya
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke