JDIH Kemnaker Raih Penghargaan Tingkat Kementerian

Kompas.com - 19/09/2019, 20:46 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Tri Retno Isnaningsih saat menerima terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2019 untuk tingkat kementerian di Jakarta, Senin (9/9/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Tri Retno Isnaningsih saat menerima terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2019 untuk tingkat kementerian di Jakarta, Senin (9/9/2019).

KOMPAS.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) berhasil mendapat apresiasi.

JDIH Kemnaker meraih penghargaan terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2019 untuk tingkat kementerian.

Kepala Biro Hukum Kemnaker Budiman menjelaskan, JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

Budiman mengatakan, JDIH juga menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

“Kami ingin keberadaan JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemnaker,” katanya.

Adapun terkait penghargaan tersebut, kata Budiman, berhasil diraih karena JDIH Kemnaker dikelola dengan baik.

Baca juga: Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja

Penghargaan tersebut, kata Budiman, menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH.

Pasalnya, integrasi data sangat penting karena menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kedepannya, kami akan terus mengembangkan diri, melakukan inovasi dalam pengelolaan digital informasi, dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” papar Budiman.

Penghargaan JDIHN 2019 tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Tri Retno Isnaningsih di Jakarta, Senin (9/9/2019).

“Kami menyambut positif atas penghargaan JDIHN 2019. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum yang terus memanfaatkan dan menggunakan JDIH Kemnaker untuk mencari informasi hukum dan peraturan perundangan-undangan terkait ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga: Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Resmikan 4 BLK Baru

Tri Retno mengatakan, apresiasi tersebut menjadi bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.

“Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker. Penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kami ke depannya, “ kata Tri Retno dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Untuk diketahui, JDIHN Award 2019 merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN yang telah mendukung langkah-langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.

Mekanisme penilaian JDIHN award dilakukan sesuai Perpres RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkum-HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.

Instrumen penilaian meliputi, aspek organsasi, sumber daya manusia (SDM), koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Terkini Lainnya
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke