Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja

Kompas.com - 17/09/2019, 18:30 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Ilustrasi pekerja ketinggianDok. 3M Ilustrasi pekerja ketinggian

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengajak mahasiwa Politeknik Ketenagakerjaan ( Polteknaker) meningkatkan kesadaran perlindungan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan menghindari Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) kepada pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, saat ini masih banyak perusahaan dan masyarakat kurang memahami serta belum menerapkan norma-norma sistem manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Untuk itu, Kemnaker mengajak mahasiwa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk meningkatkan kesadaran perlindungan K3 dan menghindari Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) kepada pekerja.

Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari mengatakan pihaknya ingin meningkatkan pemahaman strategi maupun program-program K3 yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca juga: Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Resmikan 4 BLK Baru

“Masih banyak perusahaan kurang pemahaman K3, khususnya tentang PAK (SDM K3, pekerja dan pengusaha) dan K3 belum memperoleh perhatian memadai dan kepedulian masih rendah,” kata Iswandi dalam kuliah umum seperti yang tertera pada rilis tertulis, Selasa (17/9/2019).

Selain itu, kendala dan tantangan lainnya adalah SDM K3 belum memadai (kuantitas dan kualitas) serta peran lembaga K3 di perusahaan belum optimal.

"Jangan jadikan K3 sebagai beban, melainkan kebutuhan. Kalau sudah jadi kebutuhan maka harus dipersiapkan semuanya, " ujar Iswandi.

Potensi bahaya

Iswandi menambahkan tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang berisiko kecelakaan kerja dan PAK.

Perlindungan K3 diberikan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan PAK serta meningkatkan produktivitas.

"KK dan PAK menjadi masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Ini yang terus kami benahi dalam ranah pengawasan ketenagakejaan, " ujarnya.

Kuliah umum bertema “Perlindungan Penyakit Akibat Kerja Melalui Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja” ini merupakan rangkaian acara Dies Natalis kedua Polteknaker yang akan digelar pada Minggu (29/9/2019) mendatang.

Baca juga: Kemnaker: Menurunkan Pengangguran Melalui Kegiatan Job Fair

Plt. Direktur Polteknaker Retna Pertiwi mengatakan tujuan kuliah umum ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan sivitas akademika mengenai dinamika dan perkembangan industri khususnya tentang perlindungan PAK dan jaminan kecelakan kerja (JKK).

Kuliah umum dihadiri oleh 270 mahasiswa Polteknaker dari tiga angkatan dan tiga prodi (Relasi Industri), Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), serta tamu undangan kawasan industri yang merupakan mitra Polteknaker, yaitu Kawasan insustri MM2100, EJIP, Jababeka, Delta Silicon dan KIIC karawang.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke