Menaker: Perusahaan yang Miliki PKB, 96 Persen Pekerjanya Bahagia

Kompas.com - 17/09/2019, 13:15 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Menaker Hanif saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021 antara Perusahaan dan Serikat Pekerja PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) di Jakarta, Senin (16/9/2019).Dok. Humas Kemnaker Menaker Hanif saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021 antara Perusahaan dan Serikat Pekerja PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) di Jakarta, Senin (16/9/2019).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M. Hanif Dhakiri menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mampu ciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.

“Perusahaan yang memiliki PKB itu 96 persen pekerjanya merasa puas,” kata Menaker Hanif melalui rilis tertulis, Selasa (17/9/2019).

Menaker menjelaskan, rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang jelas dalam PKB.

 

Baca juga: Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Resmikan 4 BLK Baru

Baik menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan.

“Dengan begitu level of happiness mereka dalam bekerja juga meningkat. Ini karena diatur secara jelas dalam PKB di perusahaan,” kata Menaker Hanif.

Selain itu, Menaker menjelaskan PKB juga berfungsi sebagai sarana atau alat hubungan industrial yang dapat dipegang ketika terjadi suatu perselisihan.

Namun begitu, Menaker mengingatkan dialog sosial jangan hanya dijadikan sebagai media komunikasi manakala ada perselisihan antar pihak saja.

“Dialog sosial harus terus dilakukan secara intens dengan berbagai media dan sarana komunikasi, untuk memupuk hubungan industrial yang harmonis,” jelas Menaker.

Apresiasi

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan SP/SB PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) yang berhasil mewujudkan PKB ke-19 sejak perusahaan tersebut berdiri di Indonesia.

Capaian baik ini, ujarnya, diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjadikan PKB dan dialog sosial sebagai budaya di lingkungan kerja.

“Ini suatu hal yang patut diapresiasi. Ketika hubungan industrial selalui didahului dengan dialog bipartit, itu akan lebih cepat dalam mencapai kesepakatan PKB,” kata Menaker.

Harmonis dan dinamis

Presiden Direktur PT TMMIN, Warih Andang Tjahjono mengatakan PT TMMIN dan PT TAM berkomitmen untuk selalu memupuk hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerjanya.

“Kami selalu berkomitmen bahwa industrial relation itu seperti safety,” terang Warih.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga berusaha untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja PT TMMIN dan PT TAM guna meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.

Baca juga: Kemnaker: Menurunkan Pengangguran Melalui Kegiatan Job Fair

Sementara itu, Ketua Umum KSP LEM PT Toyota Astra Motor, Dadang Sudarno menyatakan pembuatan PKB Antara Manajemen Perusahaan dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM periode kali ini telah diawali dengan diskusi mengenai penerapan PKB periode sebelumnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kondisi ketenagakerjaan di masa depan.

“Kami yakin dengan konsep ini kami akan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kebahagiaan pekerja,” tutupnya.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke