KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M. Hanif Dhakiri menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mampu ciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.
“Perusahaan yang memiliki PKB itu 96 persen pekerjanya merasa puas,” kata Menaker Hanif melalui rilis tertulis, Selasa (17/9/2019).
Menaker menjelaskan, rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang jelas dalam PKB.
Baca juga: Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Resmikan 4 BLK Baru
Baik menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan.
“Dengan begitu level of happiness mereka dalam bekerja juga meningkat. Ini karena diatur secara jelas dalam PKB di perusahaan,” kata Menaker Hanif.
Selain itu, Menaker menjelaskan PKB juga berfungsi sebagai sarana atau alat hubungan industrial yang dapat dipegang ketika terjadi suatu perselisihan.
Namun begitu, Menaker mengingatkan dialog sosial jangan hanya dijadikan sebagai media komunikasi manakala ada perselisihan antar pihak saja.
“Dialog sosial harus terus dilakukan secara intens dengan berbagai media dan sarana komunikasi, untuk memupuk hubungan industrial yang harmonis,” jelas Menaker.
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan SP/SB PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) yang berhasil mewujudkan PKB ke-19 sejak perusahaan tersebut berdiri di Indonesia.
Capaian baik ini, ujarnya, diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjadikan PKB dan dialog sosial sebagai budaya di lingkungan kerja.
“Ini suatu hal yang patut diapresiasi. Ketika hubungan industrial selalui didahului dengan dialog bipartit, itu akan lebih cepat dalam mencapai kesepakatan PKB,” kata Menaker.
Presiden Direktur PT TMMIN, Warih Andang Tjahjono mengatakan PT TMMIN dan PT TAM berkomitmen untuk selalu memupuk hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerjanya.
“Kami selalu berkomitmen bahwa industrial relation itu seperti safety,” terang Warih.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga berusaha untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja PT TMMIN dan PT TAM guna meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.
Baca juga: Kemnaker: Menurunkan Pengangguran Melalui Kegiatan Job Fair
Sementara itu, Ketua Umum KSP LEM PT Toyota Astra Motor, Dadang Sudarno menyatakan pembuatan PKB Antara Manajemen Perusahaan dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM periode kali ini telah diawali dengan diskusi mengenai penerapan PKB periode sebelumnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kondisi ketenagakerjaan di masa depan.
“Kami yakin dengan konsep ini kami akan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kebahagiaan pekerja,” tutupnya.