Jawab Tantangan Industri 4.0, Kemnaker Keluarkan Berbagai Kebijakan

Kompas.com - 07/09/2019, 22:14 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Nasional XIII Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/9/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Nasional XIII Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/9/2019).

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, dalam bidang ketenagakerjaan, Revolusi Industri 4.0 membawa berbagai dampak dan tantangan yang harus diantisipasi.

Dia menjelaskan, akan ada beberapa pekerjaan lama yang hilang. Namun, diprediksi akan muncul sekitar 3,7 juta pekerjaan baru.

"Dunia industri akan mengalami disrupsi dan kolaborasi beberapa jenis platform baru, sehingga menghasilkan jenis industri baru. Hal ini berdampak pada jenis pekerjaan dalam industri tersebut," kata Hanif.

Karena hal itu, hingga saat ini pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu beradaptasi, berdaya saing, dan bertahan di tengah perubahan dunia kerja.

Baca juga: Tingkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Genjot Pendidikan Vokasi

Untuk itu, dia menegaskan, di era global Revolusi Industri 4.0 saat ini, sumber daya manusia (SDM) kompeten dan berdaya saing tinggi menjadi syarat mutlak untuk dapat menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Di sisi lain, kata Hanif, pemerintah sesungguhnya juga melihat peluang terciptanya lapangan kerja baru pada era Revolusi Industri 4.0.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan akses dan mutu pelatihan vokasi guna menyiapkan SDM kompeten dan berdaya saing.

"Pengembangan kompetensi SDM menjadi sangat strategis dan harus dilakukan pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk tujuan lebih produktif," kata Menaker.

Baca juga: Jokowi Pastikan Blok Masela Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Nasional XIII Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/9/2019).

Berbagai kebijakan Kemnaker

Hanif mengatakan, kebijakan yang telah dilakukan adalah menetapkan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan.

Tujuannya agar masyarakat mempunyai akses atau kesempatan untuk memiliki skill atau keterampilan.

Ada juga program ‘3R’, yaitu re-orientasi, revitalisasi dan re-branding Balai Latihan Kerja ( BLK) milik pemerintah.

Program itu ditujukan untuk mempercepat dan masifikasi produksi SDM kompeten di berbagai bidang kejuruan prioritas, sekaligus meningkatkan relevansi keluaran BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.

Baca juga: Airy Community, Dibangun untuk Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja Hotel

"Kejuruan di berbagai BLK pun telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di era Revolusi Industri 4.0,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).

Misalnya, kata Hanif, kejuruan menjahit yang telah ditingkatkan menjadi kejuruan fashion technology. Jurusan ini bukan hanya melatih peserta agar terampil menjahit, tetapi terampil mendesain, memproduksi, hingga memasarkan produk yang dibuat.

Ada pula program 'Triple Skilling', yaitu skilling, up-skilling, dan re-skilling. Skilling merupakan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang belum siap untuk bekerja.

Program itu merupakan bridging program akibat lulusan pendidikan formal yang tidak sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di dunia usaha atau industri.

Baca juga: Gandeng Pertamina, Kemnaker Gencarkan Pelatihan Wirausaha Otomotif

Kemudian up-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi ataupun karirnya.

Selanjutnya re-skilling, yakni pelatihan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hak kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan, maupun alih profesi (karir baru), sehingga tetap bisa mendapatkan pekerjaan.

Kebijakan lainnya, imbuh hanif, yaitu program Pemagangan Nasional berdasarkan jabatan kerja, yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, pada 23 Desember 2016.

Ada juga program Pemagangan Luar Negeri yang dilaksanakan bersama perusahaan-perusahaan luar negeri melalui kerja sama dengan Sending Organization (IM Japan, Shikamachi, dll).

Baca juga: Kemnaker Beberkan 4 Hal Penting untuk Ciptakan SDM Berkualitas

Melalui program itu diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat mengembangkan dan memacu dirinya untuk memenuhi standar internasional, sehingga mampu bersaing di pasar global.

"Kami juga ada program BLK Komunitas merupakan langkah terobosan untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia dengan meningkatkan aksesibilitas pelatihan bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke