Mentalitas Budaya Produktif Harus Digalakkan untuk Indonesia Maju

Kompas.com - 03/09/2019, 18:16 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Peningkatan produktivitas warga negara dan daya saing nasional harus dilakukan Indonesia bila ingin menjadi negara maju pada 2045.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Fachrurozi dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Nasional (RIN) dan Peta Jalan (Roadmap) Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) 2020-2024 di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Fachrurozi menjelaskan, konsep dasar produktivitas adalah sikap mental untuk selalu mengejar capaian yang lebih baik dari waktu ke waktu. Paradigma tersebut harus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mentalitas budaya produktif tertanam dengan baik di masyarakat.

Baca juga: Kemnaker: Penyediaan SDM Bidang Ekonomi Kreatif Harus Digalakkan

"Artinya kalau berbicara produktvitas kita bicara sikap mental sehingga ketika menginginkan hal yang lebih baik, kita harus mulai dulu dari sikap mentalnya," jelas Fachrurozi melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Di Indonesia sendiri, komitmen peningkatan produktivitas telah diwujudkan melalui pembentukan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN).

Lembaga ini telah melahirkan Pedoman Nasional Pelaksanaan GNP2DS yang bertujuan untuk menggerakkan berbagai elemen masyarakat dalam rangka peningkatan produktivitas dan saing.

"Inilah yang menjadi tugas bersama, bagaimana agar produktivitas ini dapat mempercepat capaian Indonesia menjadi negara maju," ujarnya.

Langkah strategis

Sementara itu, Sekjen Asian Productivity Organization (APO), Muchtan menjelaskan Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah langkah untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Salah satunya adalah gerakan GNP2DS.

Namun begitu, LPN harus membuat terobosan baru agar gerakan dapat memberikan hasil yang lebih maksimal dalam percepatan peningkatan prosuktivitas dan daya saing.

"Perkembangan produktivitas di Indonesia ini pada intinya sudah berjalan, tapi pertanyaannya apakah ini sudah cukup mengatasi tantangan? Apakah kemudian ini mengoptimalkan potensi-potensi kita? Kalo saya lihat masih banyak yang bisa diperbaiki dan diakselerasi," jelas Muchtan.

Baca juga: Kemnaker: Perlu Sosialisasi untuk Kurangi Risiko Kerja di Jalan Raya

Selain itu, peningkatan produktivitas di Indonesia, lanjut Muchtan, masih berjalan sektoral dan unitoral. Oleh karenanya, LPN harus mampu mengoordininasi dan memusatkan GNP2DS agar bejalan seiring dan saling menguatkan.

"Jadi perjalanan kita sudah take off, tetapi harus lebih ambisius, kita harus lebih klarifikasi apa sumbangan produktivitas sehingga kita menjadi jelas sentralitas produktivitas dalam rangka memenuhi Nawa Cita dan kemudian peningkatan SDM Indonesia," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com