KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut program reintegrasi merupakan bentuk upaya proteksi terhadap para pekerja migran.
Hal tersebut dikemukakan oleh Staf Ahli Hubungan Kerja Sama Internasional, Suhartono, saat membuka lokakarya program reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Yogyakarta, Selasa (27/8/2019).
Dirinya mengatakan, melalui program ini, para pekerja migran akan difasilitasi pemerintah apabila ingin kembali dan melanjutkan kerja di negara asalnya.
"Dengan demikian, mereka dapat memiliki kehidupan layak dan dapat membangun perekonomian di tempat asalnya," ucap dia sesuai rilis yang Kompas.com terima.
Baca juga: Kemnaker: Pengangguran Menurun, Lapangan Kerja Meningkat
Program reintegrasi, imbuh dia, dapat dilakukan pemerintah dalam berbagai bentuk, antara lain pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan lain-lain.
Dirinya mencontohkan salah satu program reintegrasi pemerintah Indonesia, yakni Desa Migran Produktif (Desmigratif).
Program yang diinisiasi sejak tahun 2016 itu terdiri atas empat pilar, di antaranya layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan Koperasi Desmigratif.
"Program ini memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pemberdayaan bagi keluarganya," ujar Suhartono.
Baca juga: Kemnaker: Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran agar Tak Tertinggal
Lebih jauh Suhartono menjelaskan, program tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Yogyakarta, Andung Prihadi Santosa menilai, para pekerja migran merupakan pahlawan devisa yang perlu diarahkan dan dibina agar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarganya.
Dirinya mengatakan, melalui 11 Bank di Yogyakarta pada 2018, remitansi pekerja migran mampu menembus hingga Rp 328 Miliar.
Maka dari itu, dirinya menyebut sudah seharusnya dana tersebut ditindaklanjuti melalui program yang memadai.
Baca juga: Kemnaker: 2024 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Meningkat 6,5 Persen
"Sehingga mereka ketika pulang, uangnya bisa berkembang melalui program paguyuban, UKM, dan bantuan modal, inkubator sehingga menambah kesejahteraan daerah," papar Andung.
Sekadar informasi, program reintegrasi ini merupakan program Indonesia dalam aksi ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) 2018-2025.
Dengan adanya kegiatan workshop tingkat ASEAN di Yogyakarta ini, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana, berharap dapat menghasilkan rekomendasi di level ASEAN.
Rekomendasi yang dimaksud berupa pedoman ganda untuk program pekerja migran yang akan kembali ke daerah, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Kemnaker Andalkan Satgas untuk Cegah Pekerja Migran Nonprosedural
Di sisi lain, Direktur Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto mengatakan, meski program ini kurang populer di ASEAN, dirinya menegaskan komitmen pihaknya untuk berbagi pengetahuan baik dari ASEAN dan luar ASEAN.
Di antaranya berupa cara untuk memperkuat pemrograman dan mempromosikan kerja sama di tingkat bilateral dan regional di dalam ASEAN.
Ihwal pernyataan Michiko ditanggapi sumringah oleh Suhartono. Menurutnya, komitmen tersebut sangat bermanfaat mengintegrasikan pekerja migran ke dalam masyarakat setelah kembali ke negara asalnya.
"Sangat baik bagi kami semua untuk berbagi informasi, praktik terbaik, pengalaman, dan isu-isu terkait pekerja migran," tutup Suhartono.