Menaker: Lewat JKP dan JPS Korban PHK Dapat Perlindungan

Kompas.com - 09/08/2019, 20:36 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara seminar nasional bertema Kebijakan Sektor Tenaga Kerja untuk mendukung Transformasi Ekonomi dalam rangka 53 Tahun Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/8/2019).Dok. Humas Kemnaker Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara seminar nasional bertema Kebijakan Sektor Tenaga Kerja untuk mendukung Transformasi Ekonomi dalam rangka 53 Tahun Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi perubahan pasar kerja yang semakin dinamis dan fleksibel, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Hanif Dhakiri mengusulkan tambahan dua program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua program yang dimaksud Menaker adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi disrupsi ekonomi yang membuat pasar tenaga kerja menjadi sangat dinamis.

Hal tersebut diutarakan dia saat menjadi pembicara seminar nasional dengan tema Kebijakan Sektor Tenaga Kerja untuk mendukung Transformasi Ekonomi dalam rangka HUT ke-53 Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Menaker: Percuma Belajar Ekstra Keras Kalau Tidak Ada Akhlaknya!

"Ini sekedar wacana untuk antisipasi lebih baik dalam memberikan perlindungan korban PHK, jadi semacam unemployment benefit," ucap dia sesuai rilis yang Kompas.com terima, Jumat (9/8/2019).

Sementara itu, untuk program JPS, lanjut Hanif, berupa jaminan sosial yang diberikan agar masyarakat memiliki kesempatan menjalani pelatihan.

Adapun pelatihan yang dimaksud antara lain skilling, upskilling, resklling dan bermuara pada pemberian sertifikasi profesi.

“Bagi korban PHK harus dibantu dalam kurun waktu tertentu, agar mereka punya kesempatan beradaptasi dan memperbaiki skill-nya untuk mencari pekerjaan yang baru," ujar Hanif

Hanif meyakini, melalui dua program jaminan sosial itu, maka orang bisa mengalami longlife learning dan longlife employbility.

Baca juga: Menaker: Investasi SDM Kunci Peningkatan Kompetensi Pekerja

Sembari menunggu pembahasan dengan Presiden Jokowi, Menaker ingin wacana tersebut bisa menjadi diskusi publik baik di kalangan serikat pekerja atau dunia usaha.

Sekadar informasi, saat ini ada lima program jaminan sosial yang ditetapkan pemerintah, yakni Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Jaminan Kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Terkini Lainnya
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke