Menaker: Lewat JKP dan JPS Korban PHK Dapat Perlindungan

Kompas.com - 09/08/2019, 20:36 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara seminar nasional bertema Kebijakan Sektor Tenaga Kerja untuk mendukung Transformasi Ekonomi dalam rangka 53 Tahun Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/8/2019).Dok. Humas Kemnaker Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara seminar nasional bertema Kebijakan Sektor Tenaga Kerja untuk mendukung Transformasi Ekonomi dalam rangka 53 Tahun Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi perubahan pasar kerja yang semakin dinamis dan fleksibel, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Hanif Dhakiri mengusulkan tambahan dua program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua program yang dimaksud Menaker adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi disrupsi ekonomi yang membuat pasar tenaga kerja menjadi sangat dinamis.

Hal tersebut diutarakan dia saat menjadi pembicara seminar nasional dengan tema Kebijakan Sektor Tenaga Kerja untuk mendukung Transformasi Ekonomi dalam rangka HUT ke-53 Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Menaker: Percuma Belajar Ekstra Keras Kalau Tidak Ada Akhlaknya!

"Ini sekedar wacana untuk antisipasi lebih baik dalam memberikan perlindungan korban PHK, jadi semacam unemployment benefit," ucap dia sesuai rilis yang Kompas.com terima, Jumat (9/8/2019).

Sementara itu, untuk program JPS, lanjut Hanif, berupa jaminan sosial yang diberikan agar masyarakat memiliki kesempatan menjalani pelatihan.

Adapun pelatihan yang dimaksud antara lain skilling, upskilling, resklling dan bermuara pada pemberian sertifikasi profesi.

“Bagi korban PHK harus dibantu dalam kurun waktu tertentu, agar mereka punya kesempatan beradaptasi dan memperbaiki skill-nya untuk mencari pekerjaan yang baru," ujar Hanif

Hanif meyakini, melalui dua program jaminan sosial itu, maka orang bisa mengalami longlife learning dan longlife employbility.

Baca juga: Menaker: Investasi SDM Kunci Peningkatan Kompetensi Pekerja

Sembari menunggu pembahasan dengan Presiden Jokowi, Menaker ingin wacana tersebut bisa menjadi diskusi publik baik di kalangan serikat pekerja atau dunia usaha.

Sekadar informasi, saat ini ada lima program jaminan sosial yang ditetapkan pemerintah, yakni Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Jaminan Kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke