Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Kemnaker Galakkan Desmigratif

Kompas.com - 07/08/2019, 19:24 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) terus melakukan upaya perlindungan pekerja migran dan keluarganya sejak keberangkatan dari desa asal.

Untuk mewujudkan itu maka butuh peran aktif hingga satuan unit pemerintahan terkecil, yakni pemerintah desa.

Pemerintah desa dibutuhkan karena mereka harus menyediakan layanan informasi, memberdayakan potensi desa, mengelola koperasi desa, hingga pendidikan anak-anak pekerja migran.

Oleh karena itu, untuk mendukung upaya ini Kemnaker sejak 2016 telah membangun Desa Migran Produktif (Desmigratif). Total hingga 2019 ini sudah ada 402 Desmigratif telah terbangun.

Kehadiran negara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Khairul Anwar menjelaskan pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan perlindungan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Tak cuma solusi Desmigratif, kata dia, juga merupakan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam urusan PMI. 

"Program ini bersifat terkoordinasi dan terintegrasi antar kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya," katanya melalui rilis tertulis, Rabu (7/8/2019).

Ia pun mengajak seluruh pihak, baik lintas kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap program tersebut.

"Sudah saatnya kita bersama-sama bersinergi dan berinteraksi melihat (Desmigratif) ini sebagai program bersama," ujarnya.

Baca juga: Tingkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Genjot Pendidikan Vokasi

Sementara itu, Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, program Desmigratif memiliki manfaat besar bagi pekerja migran dan keluarganya.

Sayangnya, program Desmigratif belum cukup dikenal oleh masyarakat.

Untuk itu, ia meminta lintas pemerintahan baik di pusat, daerah, maupun masyarakat umum  turut serta mendesimenasikan Desmigratif.

"Dengan begini daerah-daerah lain yang cukup banyak pekerja migrannya dapat mencontoh dan pada akhirnya perlindungan pekerja migran dapat ditingkatkan," kata Niken.

Melalui program Desmigratif, ia menilai permasalahan tersebut dapat diminimalisasi. Pasalnya, program Desmigratif menyasar langsung desa kantong pekerja migran.

"Sebelum calon pekerja migran berangkat, mereka perlu sekali mengetahui aturan-aturan agar mereka tidak tertipu calo sehingga mereka tidak terlantar," terang Niken.

Empat pilar

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, menambahkan, program Desmigratif memiliki empat pilar.

Salah satunya adalah layanan migrasi yang mencakup layanan informasi pasar kerja luar negeri, tata cara migrasi, pelatihan, dan informasi perwakilan Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, salah satu penyebab lahirnya praktik percaloan dan migrasi unprosedural adalah akses informasi ke masyarakat belum sempurna.

Baca juga: Cegah Perdagangan Manusia, Kemnaker Lakukan Sosialisasi

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana menambahkan, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengapresiasi program Desmigratif yang digagas pemerintah Indonesia.

Hal itu sebagai upaya perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.

"Melalui Desmigratif kami prioritaskan layanan migrasi sejak di kampung halaman serta peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja migran melalui pengelolaan remintansi dan pemberdayaan ekonomi," tutup Eva.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com