Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Kemnaker Galakkan Desmigratif

Kompas.com - 07/08/2019, 19:24 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

-Dok. Humas Kemnaker -

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) terus melakukan upaya perlindungan pekerja migran dan keluarganya sejak keberangkatan dari desa asal.

Untuk mewujudkan itu maka butuh peran aktif hingga satuan unit pemerintahan terkecil, yakni pemerintah desa.

Pemerintah desa dibutuhkan karena mereka harus menyediakan layanan informasi, memberdayakan potensi desa, mengelola koperasi desa, hingga pendidikan anak-anak pekerja migran.

Oleh karena itu, untuk mendukung upaya ini Kemnaker sejak 2016 telah membangun Desa Migran Produktif (Desmigratif). Total hingga 2019 ini sudah ada 402 Desmigratif telah terbangun.

Kehadiran negara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Khairul Anwar menjelaskan pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan perlindungan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Tak cuma solusi Desmigratif, kata dia, juga merupakan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam urusan PMI. 

"Program ini bersifat terkoordinasi dan terintegrasi antar kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya," katanya melalui rilis tertulis, Rabu (7/8/2019).

Ia pun mengajak seluruh pihak, baik lintas kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap program tersebut.

"Sudah saatnya kita bersama-sama bersinergi dan berinteraksi melihat (Desmigratif) ini sebagai program bersama," ujarnya.

Baca juga: Tingkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Genjot Pendidikan Vokasi

Sementara itu, Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, program Desmigratif memiliki manfaat besar bagi pekerja migran dan keluarganya.

Sayangnya, program Desmigratif belum cukup dikenal oleh masyarakat.

Untuk itu, ia meminta lintas pemerintahan baik di pusat, daerah, maupun masyarakat umum  turut serta mendesimenasikan Desmigratif.

"Dengan begini daerah-daerah lain yang cukup banyak pekerja migrannya dapat mencontoh dan pada akhirnya perlindungan pekerja migran dapat ditingkatkan," kata Niken.

Melalui program Desmigratif, ia menilai permasalahan tersebut dapat diminimalisasi. Pasalnya, program Desmigratif menyasar langsung desa kantong pekerja migran.

"Sebelum calon pekerja migran berangkat, mereka perlu sekali mengetahui aturan-aturan agar mereka tidak tertipu calo sehingga mereka tidak terlantar," terang Niken.

Empat pilar

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, menambahkan, program Desmigratif memiliki empat pilar.

Salah satunya adalah layanan migrasi yang mencakup layanan informasi pasar kerja luar negeri, tata cara migrasi, pelatihan, dan informasi perwakilan Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, salah satu penyebab lahirnya praktik percaloan dan migrasi unprosedural adalah akses informasi ke masyarakat belum sempurna.

Baca juga: Cegah Perdagangan Manusia, Kemnaker Lakukan Sosialisasi

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana menambahkan, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengapresiasi program Desmigratif yang digagas pemerintah Indonesia.

Hal itu sebagai upaya perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.

"Melalui Desmigratif kami prioritaskan layanan migrasi sejak di kampung halaman serta peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja migran melalui pengelolaan remintansi dan pemberdayaan ekonomi," tutup Eva.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke