KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyelenggarakan sosialisasi Tata Cara Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pencegahan Perdagangan Orang.
Sosialisasi ini merupakan wujud serta Kemnaker dalam memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang.
Dalam sosialisasi tersebut, Kemnaker pun turut menggandeng Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya migrasi aman serta resiko bahaya perdagangan orang dalam alur migrasi.
Baca juga: Kemnaker Gandeng ILO Ajak Pekerja Terapkan K3 di Era Revolusi Industri 4.0
Adapun sosialisasi ini ditujukan untuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, asosiasi perusahaan perekrut pekerja migran, dan masyarakat.
"Menghapus perdagangan orang dalam rantai migrasi tenaga kerja memerlukan kerja sama erat dan berkesinambungan dari berbagai pihak," kata Eva melalui rilis tertulis, Minggu (4/8/2019).
Eva menjelaskan kegiatan sosialisasi migrasi di wilayah Sulsel ini untuk mempromosikan Tata Kelola Terintegrasi dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengurangi kejahatan terkait di daerah perbatasan.
Selain itu, ia mengatakan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 setiap PMI yang akan bekerja ke Luar negeri harus memenuhi berbagai persyaratan.
Beberapa di antaranya berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, serta memiliki dokumen yang dipersyaratkan.
Sementara itu, Kepala Misi IOM Dejan Micevski mengungkapkan rata-rata per tahun Indonesia mengirimkan 200.000 pekerja migran ke luar negeri, dengan Malaysia sebagai negara tujuan terbanyak.
Jumlah tersebut hanya mencakup jumlah pekerja migran terdata atau ditempatkan berdasarkan prosedur pemerintah.
Selebihnya, pekerja migran yang bermigrasi tanpa melalui prosedur resmi diindikasikan masih sangat tinggi, khususnya ke Malaysia.
Baca juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Hadirkan Pelatihan Bisnis Startup
"Hal ini bisa dilihat dari data deportan yang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan Nunukan, Entikong maupun Tanjung Pinang. Tiga pelabuhan itu merupakan daerah-daerah perbatasan langsung dengan Malaysia," katanya.
Asal tahu saja, IOM sendiri adalah organisasi internasional bidang pekerja migran yang menginduk pada (Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Di Indonesia, organisasi ini fokus pada penangan isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (human trafficking), khususnya di enam kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Belu, Sika, Manggarai, Ende, Kupang, dan Timor Tengan Utara.