Menaker Ingin Pengusaha dan Pekerja Perkuat Dialog Sosial

Kompas.com - 18/02/2019, 16:51 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019).
 Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019).

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pengusaha dan serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) untuk memperkuat dialog sosial di perusahaan.

Hal itu dibutuhkan guna menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada berubahnya relasi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.

"Jadi kalau ada masalah dibahas, didiskusikan, dan dirembug secara bersama. Dengan cara ini persoalan hubungan industrial bisa diatasi dengan baik," ucap Hanif saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019) dalam ketertangan tertulisnya.

Selain memperkuat dialog sosial, Hanif juga menyarankan untuk segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak manajemen perusahaan. Pasalnya, PKB merupakan sebuah instrumen penegas hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta sebagai sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Baca juga: Punya Serikat Buruh, Perusahaan Wajib Buat PKB

"Dengan PKB pekerja dan pengusaha akan lebih memahami tentang hak dan kewajiban masing–masing. Mengurangi timbulnya perselisihan hubungan industrial sehingga dapat menjamin kelancaran proses produksi dan peningkatan usaha," kata Hanif.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) tahun 2017, target perusahaan yang membuat PKB sebanyak 13.584 perusahaan dan tercapai 13.829 perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Kemudian tahun 2018, ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB dan tercapai 14.418 perusahaan. Sedangkan tahun 2019, target tersusunnya PKB sebanyak 14.257 perusahaan dan diharapkan realisasi tersusunnya PKB dapat kembali melampaui target.

Hanif menambahkan agar SP memiliki kekuatan dalam melakukan dialog sosial, maka SP perlu membekali anggotanya dengan keterampilan berunding.

Oleh karena itu, kata dia, SP bisa mengikutsertakan anggotanya untuk mengikuti Training of Trainers (TOT) atau upgrading trainers terampil bernegosiasi yang rutin diadakan Kemnaker setiap tahun.

"Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan trainer yang mampu melakukan kaderisasi terhadap tim perunding SP yang terampil dalam melakukan dialog sosial. Dengan begitu SP mempunyai kekuatan dalam bernegosiasi di forum bipartit," tutur Hanif.

Sementara itu, Presiden SP Cipta Kekar TPI, Ronaldo, mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah untuk memperkenalkan kepengurusan baru SP periode 2019-2022 sekaligus meminta arahan kepada Menteri.

"Kedatangan kami dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru kepada bapak menteri. Selain itu, kami ingin pula minta arahan apa yang harus dilakukan untuk memperkuat SP di perusahaan," kata Ronaldo yang datang didampingi Sekretaris Jenderal SP Andi Fajar dan Dewan Pertimbangan SP Agus.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke