Kemenaker dan Komisi IX DPR Minta Prosedur Layanan BPJS Dipermudah

Kompas.com - 06/08/2018, 19:54 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, kunjungi dua korban robohnya box LRT di Pulogadung, Selasa (23/1/2018)Stanly Ravel Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, kunjungi dua korban robohnya box LRT di Pulogadung, Selasa (23/1/2018)

BERAU, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Komisi IX DPR RI mendorong agar prosedur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipermudah dan dipercepat.

Hal ini dibutuhkan sebagai implementasi jaminan sosial untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/ buruh serta masyarakat umum beserta seluruh keluarganya.

"Kita mendorong pekerja dan masyarakat yang mengalami persoalan ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, sakit dan sebagainya agar bisa secepat mungkin terlayani dan terobati tanpa ada kesulitan prosedural," kata Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon dalam pernyataan tertulis, Senin (6/8/2018).

Dalam kunjungan kerja DPR RI ke Berau, Irianto mengatakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada pekerja dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian negara kepada pekerja dan masyarakat umum beserta keluarganya.

Baca juga: 43 Juta Pekerja Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Jadi misalnya kalau ada pekerja atau masyarakat yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja dapat segera ditolong dan ditangani terlebih dahulu tanpa mempersulit prosedur yang berbelit-belit dan lama, " kata dia.

Irianto pun mendorong penggunaan KTP dalam layanan BJPS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipergunakan secara optimal sebab sudah adanya NIK yang berlaku nasional.

BLK untuk Dongkrak Kapasitas Tenaga Kerja

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)Dok. Humas Kemenaker Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)

Selain masalah jaminan sosial, Irianto Simbolon juga menjelaskan bahwa reses DPR ke Berau tersebut juga membahas tentang peningkatan kompetensi SDM di Berau.

Kemnaker, Komisi IX, dan Pemerintah Kabupaten Berau disebutnya telah sepakat untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau.

Pasalnya, Kabupaten Berau memiliki tiga potensi untuk dikembangkan yakni pariwisata, pertambangan, dan perkebunan.

"Semoga dengan sinergitas semua instansi dan stakeholder yang ada dapat segera terealisasi pembangunan BLK dalam waktu dekat," ujar dia.

Baca juga: Incar Anak Milenial, BLK Segera Buka Jurusan Fashion Design

Dari hasil kesepakatan, Pemkab Berau sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di Kabupaten Berau untuk pembangunan BLK. Rencananya, pembangunan gedung akan dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur.

"Sedangkan Kemnaker mendukung peralatannya karena itu sangat mahal. Tentu dengan dukungan dari Komisi IX DPR RI juga," katanya

Terkait upaya mencegah kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan pertambangan yang berada di kawasan Berau, Kalimantan Timur, Irianto mengatakan perlu adanya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) di lingkungan kerja.

"Kita optimalkan penerapan norma-norma K3 untuk mencegah dan mengantisipasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata dia.

Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Bangun BLK ke-18 di Banyuwangi

Dalam kesempatan tersebut, Irianto menegaskan bahwa perusahaan pertambangan seperti terikat secara langsung beberapa kementerian, seperti Kemnaker dan Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, ia pun memperjelas kewenangan masing-masing kementerian. Seperti, persoalan yang berkaitan dengan bisnis dan teknis perusahaan pertambangan, disebutnya menjadi kewenangan dari Kementerian ESDM.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)Dok. Humas Kemenaker Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)

Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengawasan mengenai ketenagakerjaan menjadi bidang kerja pengawas ketenagakerjaan.

"Jadi ketika terjadi kecelakaan kerja, penanganannya yang pertama kali dan berwenang adalah instansi Kemnaker atau Disnaker atau yang lebih dikenal lagi dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan," ujarnya.

 

Terkini Lainnya
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke