Kemenaker dan Komisi IX DPR Minta Prosedur Layanan BPJS Dipermudah

Kompas.com - 06/08/2018, 19:54 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, kunjungi dua korban robohnya box LRT di Pulogadung, Selasa (23/1/2018)Stanly Ravel Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, kunjungi dua korban robohnya box LRT di Pulogadung, Selasa (23/1/2018)

BERAU, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Komisi IX DPR RI mendorong agar prosedur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipermudah dan dipercepat.

Hal ini dibutuhkan sebagai implementasi jaminan sosial untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/ buruh serta masyarakat umum beserta seluruh keluarganya.

"Kita mendorong pekerja dan masyarakat yang mengalami persoalan ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, sakit dan sebagainya agar bisa secepat mungkin terlayani dan terobati tanpa ada kesulitan prosedural," kata Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon dalam pernyataan tertulis, Senin (6/8/2018).

Dalam kunjungan kerja DPR RI ke Berau, Irianto mengatakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada pekerja dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian negara kepada pekerja dan masyarakat umum beserta keluarganya.

Baca juga: 43 Juta Pekerja Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Jadi misalnya kalau ada pekerja atau masyarakat yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja dapat segera ditolong dan ditangani terlebih dahulu tanpa mempersulit prosedur yang berbelit-belit dan lama, " kata dia.

Irianto pun mendorong penggunaan KTP dalam layanan BJPS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipergunakan secara optimal sebab sudah adanya NIK yang berlaku nasional.

BLK untuk Dongkrak Kapasitas Tenaga Kerja

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)Dok. Humas Kemenaker Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)

Selain masalah jaminan sosial, Irianto Simbolon juga menjelaskan bahwa reses DPR ke Berau tersebut juga membahas tentang peningkatan kompetensi SDM di Berau.

Kemnaker, Komisi IX, dan Pemerintah Kabupaten Berau disebutnya telah sepakat untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau.

Pasalnya, Kabupaten Berau memiliki tiga potensi untuk dikembangkan yakni pariwisata, pertambangan, dan perkebunan.

"Semoga dengan sinergitas semua instansi dan stakeholder yang ada dapat segera terealisasi pembangunan BLK dalam waktu dekat," ujar dia.

Baca juga: Incar Anak Milenial, BLK Segera Buka Jurusan Fashion Design

Dari hasil kesepakatan, Pemkab Berau sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di Kabupaten Berau untuk pembangunan BLK. Rencananya, pembangunan gedung akan dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur.

"Sedangkan Kemnaker mendukung peralatannya karena itu sangat mahal. Tentu dengan dukungan dari Komisi IX DPR RI juga," katanya

Terkait upaya mencegah kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan pertambangan yang berada di kawasan Berau, Kalimantan Timur, Irianto mengatakan perlu adanya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) di lingkungan kerja.

"Kita optimalkan penerapan norma-norma K3 untuk mencegah dan mengantisipasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata dia.

Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Bangun BLK ke-18 di Banyuwangi

Dalam kesempatan tersebut, Irianto menegaskan bahwa perusahaan pertambangan seperti terikat secara langsung beberapa kementerian, seperti Kemnaker dan Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, ia pun memperjelas kewenangan masing-masing kementerian. Seperti, persoalan yang berkaitan dengan bisnis dan teknis perusahaan pertambangan, disebutnya menjadi kewenangan dari Kementerian ESDM.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)Dok. Humas Kemenaker Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mendampingi anggkota Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja ke Berau, Kalimantan Timur, Jumat (3/8/2018)

Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengawasan mengenai ketenagakerjaan menjadi bidang kerja pengawas ketenagakerjaan.

"Jadi ketika terjadi kecelakaan kerja, penanganannya yang pertama kali dan berwenang adalah instansi Kemnaker atau Disnaker atau yang lebih dikenal lagi dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan," ujarnya.

 

Terkini Lainnya
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke