KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia kini tengah mengarahkan transformasi menuju pemerintahan terintegrasi, kebijakan berbasis data, serta layanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Target tersebut dapat diakselerasi melalui Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 dan Penyiapan Kebijakan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah digital berbasis akal imitasi (artificial intelligence/AI) menjadi kunci dalam mengeksekusi perencanaan yang dibuat.
Baca juga: Bersama Bobby Bahas Modernisasi Pertanian Sumut Pakai AI, Luhut: Tinggal Kita Jahit
"Semua data terintegrasi dan ini akan membuat perencanaan lebih tajam, membuat eksekusi lebih bagus, yang pada akhirnya memberikan efisiensi kepada negara kita," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (27/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pengembangan pemerintah digital berbasis AI juga dinilai dapat menjadi pendorong utama agar Indonesia tidak mengalami jebakan pendapatan menengah, yakni situasi ketika negara berhasil keluar dari status berpendapatan rendah ke menengah, namun stagnan dan gagal naik kelas menjadi negara maju.
Baca juga: 29 Tahun Indonesia Terjebak Negara Pendapatan Menengah, Suharso: Maksimal Itu 14-28 Tahun
Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026)."Digitalisasi berbasis AI sangat eksponensial. Kalau dilakukan dengan benar, maka pertumbuhan (ekonomi) 8-9 persen tercapai pada 2029," tegas Luhut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 merupakan tonggak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik berdampak.
"Melalui pemerintah digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, cepat, dan tepercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik," jelasnya.
Baca juga: Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Rini menegaskan, pemerintah digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi dalam birokrasi, melainkan perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, layanan diberikan, dan cara negara berinteraksi dengan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, tercapainya kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah (human-centered design in government).
Selain itu, Rini juga menekankan pentingnya sinergi dalam transformasi digital pemerintah karena tugas ini merupakan proyek kolektif yang membutuhkan orkestrasi nasional.
Baca juga: Transformasi Digital dan Lini Masa Evolusi Pendidikan
"Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak dalam satu arah, memastikan kebijakan dan layanan hadir secara konsisten hingga ke masyarakat," tuturnya.