Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kompas.com - 13/01/2026, 10:46 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri peresmian 166 Sekolah Rakyat (SR) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus meninjau langsung Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).

SR dirancang sebagai ruang belajar yang layak, terjangkau, dan inklusif, serta instrumen krusial untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan

"Melalui peresmian ini, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan manusia melalui pendidikan menjadi prioritas utama," ujar Presiden Prabowo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, SR merupakan cerminan komitmen pemerintah untuk benar-benar hadir bagi rakyat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan.

Baca juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat hingga 2029

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga memastikan dukungan yang lebih menyeluruh agar anak-anak dapat belajar, tumbuh, dan bermimpi tentang masa depan yang lebih baik. 

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kementerian dan lembaga yang telah mewujudkan dan membangun SR untuk anak-anak miskin dan kurang mampu. Ia menyebut, pembangunan SR sebagai terobosan yang berani.

"Terima kasih semuanya, kita telah mewujudkan upaya ini. Terus terang saja, saya cukup bahagia, cukup besar hati. Saya terharu sebetulnya melihat dampak dari pada upaya kita," ucap Presiden Prabowo.

Dalam peresmian tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa program SR sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), memutus rantai kemiskinan, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia. 

Baca juga: Anggaran Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Rp 26,24 Triliun

Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan 166 Sekolah Rakyat (SR) sekaligus meninjau langsung Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan 166 Sekolah Rakyat (SR) sekaligus meninjau langsung Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, SR merupakan wujud nyata kehadiran negara yang tidak hanya memberi pendidikan gratis, tetapi juga gizi, kesehatan, dan pembinaan karakter.

Hal tersebut sejalan dengan program prioritas lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Perumahan Rakyat.

“Ini merupakan program Bapak Presiden untuk mendekatkan negara kepada masyarakat. Jadi, semakin kecil jarak antara instansi pemerintah dengan rakyat, (maka) masyarakat betul-betul lebih disejahterakan,” ungkap Rini.

Meskipun SR berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), Rini menegaskan bahwa ekosistemnya dibangun dengan kolaborasi lintas instansi.

Baca juga: Kemensos Bakal Buka Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat pada Februari 2026

Ia memaparkan peran Kementerian PANRB dalam program SR adalah memastikan tata kelola dan pemenuhan kebutuhan SDM berjalan baik, dengan mengedepankan prinsip sistem merit agar program ini dapat tumbuh secara berkelanjutan.

"Inilah semangat reformasi birokrasi yang kita dorong, yaitu birokrasi yang bekerja bersama, melampaui sekat organisasi, dan tidak terjebak pada ego sektoral," ucap Rini.

Terkini Lainnya
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com