Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN

Kompas.com - 14/11/2024, 21:25 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) tengah fokus untuk percepatan pengisian jabatan aparatur sipil negara ( ASN) di instansi pemerintah.

Tak terkecuali di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) nantinya untuk pengisian jabatan ASN tersebut mengutamakan kompetensi ASN.

Dijelaskan, untuk mengakselerasi hal itu Kemenpan-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian Dan Lembaga.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Baca juga: Menpan RB Rini Sebut Rekrutmen CPNS Perlu Diperbaiki, Terutama soal Usulan Formasi

“Jadi untuk penataan struktur sudah kita susun, mengenai pembagian unit kerja kedeputiannya yang pindah ke kementerian ini. Hal ini dilakukan untuk memudahkan Pak Menko untuk pengisian jabatannya,” ujar Menpan-RB Rini Widyantini dalam siaran persnya, Kamis (14/11/2024).

Hal itu disampaikannya dalam Pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, pengisian jabatan ASN pada masa transisi harus mengutamakan pejabat instansi induk untuk menempati jabatan yang setara baik manajerial atau pun nonmanajerial.

Adapun untuk pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas dan fungsi jabatan sebelumnya.

Baca juga: Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional

Selanjutnya, yang perlu diperhatikan dalam percepatan pengisian jabatan ASN adalah metode uji kompetensi.

Rini menjelaskan, seseorang yang akan mengisi suatu jabatan minimal melalui tahap wawancara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat lain yang ditunjuk.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tersebut memiliki kompetensi yang selaras dengan jabatan yg diemban,” tutur Menteri Rini.

Kemudian, pelaksana tugas (plt) untuk jabatan yang belum ada pemangku yang sesuai dengan syarat (dalam satu kementerian/lembaga ditetapkan oleh PPK).

"Terakhir yang perlu diperhatikan, yakni percepatan pengisian jabatan hanya dilakukan untuk satu kali penetapan," sambungnya.

Baca juga: Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas

Diungkapkan, ada tiga cara dalam pengisian Jabatan ASN. Pertama, elalui pengukuhan pelantikan. Kedua, melalui uji kompetensi. Ketiga, melalui pengisian dari instansi luar.

Selain itu, Rini juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja ASN yang diangkat dan dilantik dalam pengisian jabatan ASN diberikan tunjangan kinerja sesuai dengan instansi asal.

“Kami juga ingin memastikan mengenai masalah tunjangan kinerja para pegawai, karena Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas, instansi asalnya itu dari Kemenko Polhukam, maka tunjangan kinerjanya nanti akan kita sesuaikan dengan instansi induknya. Kami memastikan untuk tidak merugikan para pegawai ASN yang terdampak,” ungkap Menteri Rini.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Impias Yusril Ihza Mahendra menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada Menpan-RB dalam mempercepat pengisian jabatan ASN di instansi pemerintah.

Baca juga: Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu

“Terima kasih kepada Bu Menteri, yang selalu berkoordinasi dengan kami dalam hal penataan kelembagaan dan pengisian jabatan ASN di Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat

Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM

Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM

Kementerian PANRB
Refleksi 66 Tahun Kementerian PANRB: Hadirkan Birokrasi yang Berpihak pada Rakyat

Refleksi 66 Tahun Kementerian PANRB: Hadirkan Birokrasi yang Berpihak pada Rakyat

Kementerian PANRB
Menteri PAN-RB: Stranas PK Wujud Akselerator Reformasi Struktural dan Reformasi Birokrasi

Menteri PAN-RB: Stranas PK Wujud Akselerator Reformasi Struktural dan Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB: Keberadaan MPP Bandar Lampung Permudah Layanan untuk Masyarakat

Wakil Menteri PANRB: Keberadaan MPP Bandar Lampung Permudah Layanan untuk Masyarakat

Kementerian PANRB
Komitmen Pimpinan Kunci Pelayanan Publik Berdampak

Komitmen Pimpinan Kunci Pelayanan Publik Berdampak

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Prima di Kalbar

Wamen PANRB Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Prima di Kalbar

Kementerian PANRB
Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Kementerian PANRB
Bahas Progres Kinerja 2025 hingga Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI, Menteri PANRB Fokus pada Transformasi untuk Melayani Negeri

Bahas Progres Kinerja 2025 hingga Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI, Menteri PANRB Fokus pada Transformasi untuk Melayani Negeri

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan lewat Penguatan Kelembagaan dan SDM

Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan lewat Penguatan Kelembagaan dan SDM

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Kementerian PANRB
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kementerian PANRB
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke