Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN

Kompas.com - 14/11/2024, 21:25 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Rini Widyantini bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (14/11/2024).DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Rini Widyantini bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

KOMPAS.com - Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) tengah fokus untuk percepatan pengisian jabatan aparatur sipil negara ( ASN) di instansi pemerintah.

Tak terkecuali di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) nantinya untuk pengisian jabatan ASN tersebut mengutamakan kompetensi ASN.

Dijelaskan, untuk mengakselerasi hal itu Kemenpan-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian Dan Lembaga.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Baca juga: Menpan RB Rini Sebut Rekrutmen CPNS Perlu Diperbaiki, Terutama soal Usulan Formasi

“Jadi untuk penataan struktur sudah kita susun, mengenai pembagian unit kerja kedeputiannya yang pindah ke kementerian ini. Hal ini dilakukan untuk memudahkan Pak Menko untuk pengisian jabatannya,” ujar Menpan-RB Rini Widyantini dalam siaran persnya, Kamis (14/11/2024).

Hal itu disampaikannya dalam Pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, pengisian jabatan ASN pada masa transisi harus mengutamakan pejabat instansi induk untuk menempati jabatan yang setara baik manajerial atau pun nonmanajerial.

Adapun untuk pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas dan fungsi jabatan sebelumnya.

Baca juga: Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional

Selanjutnya, yang perlu diperhatikan dalam percepatan pengisian jabatan ASN adalah metode uji kompetensi.

Rini menjelaskan, seseorang yang akan mengisi suatu jabatan minimal melalui tahap wawancara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat lain yang ditunjuk.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tersebut memiliki kompetensi yang selaras dengan jabatan yg diemban,” tutur Menteri Rini.

Kemudian, pelaksana tugas (plt) untuk jabatan yang belum ada pemangku yang sesuai dengan syarat (dalam satu kementerian/lembaga ditetapkan oleh PPK).

"Terakhir yang perlu diperhatikan, yakni percepatan pengisian jabatan hanya dilakukan untuk satu kali penetapan," sambungnya.

Baca juga: Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas

Diungkapkan, ada tiga cara dalam pengisian Jabatan ASN. Pertama, elalui pengukuhan pelantikan. Kedua, melalui uji kompetensi. Ketiga, melalui pengisian dari instansi luar.

Selain itu, Rini juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja ASN yang diangkat dan dilantik dalam pengisian jabatan ASN diberikan tunjangan kinerja sesuai dengan instansi asal.

“Kami juga ingin memastikan mengenai masalah tunjangan kinerja para pegawai, karena Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas, instansi asalnya itu dari Kemenko Polhukam, maka tunjangan kinerjanya nanti akan kita sesuaikan dengan instansi induknya. Kami memastikan untuk tidak merugikan para pegawai ASN yang terdampak,” ungkap Menteri Rini.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Impias Yusril Ihza Mahendra menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada Menpan-RB dalam mempercepat pengisian jabatan ASN di instansi pemerintah.

Baca juga: Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu

“Terima kasih kepada Bu Menteri, yang selalu berkoordinasi dengan kami dalam hal penataan kelembagaan dan pengisian jabatan ASN di Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Kementerian PANRB
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Kementerian PANRB
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Kementerian PANRB
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Kementerian PANRB
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Kementerian PANRB
Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi
Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kementerian PANRB
Di Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kemenpan-RB Akselerasi Program 100 Hari
Di Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kemenpan-RB Akselerasi Program 100 Hari
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Kemendiktisaintek dan Sistem Karier Dosen
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Kemendiktisaintek dan Sistem Karier Dosen
Kementerian PANRB
Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK
Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK
Kementerian PANRB
Bersama Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Menpan-RB Bahas Optimalisasi Pelindungan Pekerja Migran
Bersama Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Menpan-RB Bahas Optimalisasi Pelindungan Pekerja Migran
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP
Kementerian PANRB
Bertemu Menaker, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup Ketenagakerjaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup Ketenagakerjaan
Kementerian PANRB
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke