KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Istana Wapres, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Dalam arahannya, Ma’ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua KPRBN, meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB).
“Setiap kebijakan yang dirumuskan harus berdampak nyata dan selaras dengan isu-isu pembangunan nasional. Terdapat isu-isu yang perlu segera ditindaklanjuti, seperti aturan turunan Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memerlukan perhatian khusus,” ujar Ma’ruf dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.
Ia meminta instansi terkait untuk mengoptimalkan pemetaan dan perencanaan jangka panjang guna mencapai target reformasi birokrasi.
Baca juga: Wapres: Peta Jalan Reformasi Birokrasi Harus Sejalan dengan Visi-Misi Pemerintahan Baru
Ma’ruf juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi tematik, terutama yang berkaitan dengan isu prioritas.
“Melalui evaluasi, kita dapat mengetahui dampak pelaksanaan dan menilai efektivitas kebijakan sesuai tema yang sudah dilaksanakan, seperti penanggulangan kemiskinan atau penyederhanaan birokrasi di instansi pusat dan daerah,” jelasnya.
Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, Ma’ruf menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk mempercepat integrasi digital dan transformasi layanan publik. Ini termasuk peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, optimalisasi Identitas Kependudukan Digital, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Ma’ruf menyatakan bahwa selama lima tahun terakhir, seluruh instansi pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi (RB).
Pada 2023, sebanyak 34 provinsi dan 270 kabupaten dan kota berhasil meraih predikat RB Kategori B ke atas. Penyederhanaan birokrasi juga dilaksanakan dengan baik di tingkat pusat dan daerah.
Baca juga: Wapres Sebut Reformasi Birokrasi Berada pada Koridor yang Tepat
Reformasi birokrasi tematik menunjukkan dampak positif, termasuk penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, serta penurunan inflasi. Pengintegrasian layanan melalui pembangunan MPP dan MPP Digital mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Selama hampir dua dekade, reformasi birokrasi nasional telah berjalan pada koridor yang tepat dan memberikan perubahan signifikan bagi pembangunan nasional,” imbuh Ma’ruf.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melaporkan rincian capaian dan perkembangan reformasi birokrasi selama lima tahun terakhir dalam mengawal Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengawal beberapa kebijakan penting dalam penyederhanaan birokrasi.
Hingga 2024, jumlah unit organisasi yang telah disederhanakan meningkat pada 104 instansi pusat, dengan total 55.649 struktur organisasi. Sebanyak 43.915 jabatan telah disetarakan ke jabatan fungsional di tingkat pusat.
Dalam upaya menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien, Kemenpan-RB juga telah melakukan pembubaran 38 lembaga non-struktural untuk penataan organisasi yang lebih lincah.
“Dari sisi manajemen ASN, kami terus melakukan perbaikan, termasuk melalui UU ASN yang baru serta penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, sesuai arahan Bapak Wapres Ma’ruf,” kata Anas.
Baca juga: Menpan-RB Ajak Rektor PTN di Jatim Berkolaborasi Kawal Reformasi Birokrasi
Saat ini, terdapat 280 instansi daerah yang telah memiliki MPP, dengan 199 di antaranya mengimplementasikan MPP Digital, memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik kapan saja dan di mana saja.
Anas juga menjelaskan langkah strategis untuk percepatan transformasi digital Indonesia.
“Pada September 2024, Kemenpan-RB bersama kementerian dan pihak terkait merilis tahap awal portal nasional dan identitas digital terpadu berupa INApas, INAku, dan INAgov,” ujarnya.
Kementerian dan pihak terkait yang dimaksud, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan INA Digital (GovTech Indonesia).
Di akhir laporannya, Anas menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah.
Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi adalah tanggung jawab bersama.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wapres Ma’ruf, yang terus mengawal, mendorong, dan memastikan target-target reformasi birokrasi tercapai,” imbuh Anas.