KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa data memainkan peranan krusial dalam transformasi digital.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya untuk mempercepat transformasi digital melalui pemanfaatan Satu Data Indonesia (SDI).
Anas mengapresiasi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dalam mewujudkan integrasi data.
Ia menekankan pentingnya memperkuat kesadaran di setiap instansi pemerintah untuk mengoptimalkan kebijakan SDI.
Baca juga: CBNCloud dan Huawei Cloud Dukung Industri Keuangan Cegah Kebocoran Data
“Kita harus mengintegrasikan data dengan baik, sehingga rakyat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Anas dalam Rapat Dewan Pengarah SDI di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (30/7/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kemenpan-RB sedang menyusun Kerangka Arsitektur Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. Salah satu dari lima sasaran kerangka ini adalah terwujudnya transformasi digital.
Dalam road map Reformasi Birokrasi 2025-2029 yang sedang disusun, SDI telah ditetapkan sebagai indikator penting untuk sasaran kegiatan prioritas.
Anas menambahkan bahwa implementasi layanan terpadu dapat tercapai melalui penerapan kerangka pertukaran data yang sejalan dengan kebijakan SDI.
Baca juga: Ironi Pusat Data Nasional, Anggaran Rp 700 M tapi Password Admin#1234
Pengintegrasian data dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) secara efektif akan meningkatkan efisiensi sistem dan membuat layanan publik menjadi lebih responsif serta berdampak bagi masyarakat, dimulai dari layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas.
Platform Data Model yang dikembangkan oleh SDI diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah saat ini.
Platform tersebut juga akan mendukung integrasi layanan digital pemerintah melalui INA Digital sebagai GovTech Indonesia, dalam mengidentifikasi sumber data utama dan produsennya untuk digunakan sebagai data referensi oleh semua instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam sektor pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
SDI bertujuan menciptakan ekosistem data yang akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Saat ini, Satu Data Indonesia sedang mengembangkan Platform Data Model untuk membantu mengidentifikasi duplikasi data dan mendorong efisiensi serta efektivitas dalam pendataan dan pengembangan SPBE.
Baca juga: Bertemu Perwakilan Bill and Melinda Gates Foundation, Menpan-RB Bahas soal Kebijakan DPI dan SPBE
“Untuk memastikan penerapan prinsip SDI di tingkat pusat dan daerah, kami sedang menyiapkan grand design penilaian reformasi birokrasi berdampak. Desain ini termasuk mekanisme evaluasi pelaksanaan SDI yang akan memperkuat sinergi dalam pembentukan pemerintah digital yang terpadu,” katanya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya menghindari duplikasi data dalam proses transformasi digital.
Oleh karena itu, pihaknya hanya akan mengumpulkan data pada sektor kesehatan, sementara data kependudukan akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Data yang kami kumpulkan harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa SDI merupakan bagian penting dari konsolidasi untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital.
Upaya transformasi digital ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat secara lebih baik.
Baca juga: Apa Manfaat Tidak Membuang Sampah ke Sungai?
“Kami berharap SDI dapat memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat. Kami tidak ingin ada perbedaan signifikan dalam kualitas layanan antara satu daerah dengan daerah lainnya,” jelas Budi.