Lewat Satu Data Indonesia, Menpan-RB Dorong Rakyat Rasakan Kemudahan Data

Kompas.com - 30/07/2024, 17:22 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa data memainkan peranan krusial dalam transformasi digital

Pemerintah, kata dia, terus berupaya untuk mempercepat transformasi digital melalui pemanfaatan Satu Data Indonesia (SDI).

Anas mengapresiasi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dalam mewujudkan integrasi data. 

Ia menekankan pentingnya memperkuat kesadaran di setiap instansi pemerintah untuk mengoptimalkan kebijakan SDI. 

Baca juga: CBNCloud dan Huawei Cloud Dukung Industri Keuangan Cegah Kebocoran Data

“Kita harus mengintegrasikan data dengan baik, sehingga rakyat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Anas dalam Rapat Dewan Pengarah SDI di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (30/7/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kemenpan-RB sedang menyusun Kerangka Arsitektur Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. Salah satu dari lima sasaran kerangka ini adalah terwujudnya transformasi digital. 

Dalam road map Reformasi Birokrasi 2025-2029 yang sedang disusun, SDI telah ditetapkan sebagai indikator penting untuk sasaran kegiatan prioritas.

Anas menambahkan bahwa implementasi layanan terpadu dapat tercapai melalui penerapan kerangka pertukaran data yang sejalan dengan kebijakan SDI. 

Baca juga: Ironi Pusat Data Nasional, Anggaran Rp 700 M tapi Password Admin#1234

Pengintegrasian data dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) secara efektif akan meningkatkan efisiensi sistem dan membuat layanan publik menjadi lebih responsif serta berdampak bagi masyarakat, dimulai dari layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas.

Platform Data Model yang dikembangkan oleh SDI diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah saat ini. 

Platform tersebut juga akan mendukung integrasi layanan digital pemerintah melalui INA Digital sebagai GovTech Indonesia, dalam mengidentifikasi sumber data utama dan produsennya untuk digunakan sebagai data referensi oleh semua instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Transformasi digital tingkatkan efisiensi pelayanan publik

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam sektor pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

SDI bertujuan menciptakan ekosistem data yang akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. 

Saat ini, Satu Data Indonesia sedang mengembangkan Platform Data Model untuk membantu mengidentifikasi duplikasi data dan mendorong efisiensi serta efektivitas dalam pendataan dan pengembangan SPBE.

Baca juga: Bertemu Perwakilan Bill and Melinda Gates Foundation, Menpan-RB Bahas soal Kebijakan DPI dan SPBE

“Untuk memastikan penerapan prinsip SDI di tingkat pusat dan daerah, kami sedang menyiapkan grand design penilaian reformasi birokrasi berdampak. Desain ini termasuk mekanisme evaluasi pelaksanaan SDI yang akan memperkuat sinergi dalam pembentukan pemerintah digital yang terpadu,” katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya menghindari duplikasi data dalam proses transformasi digital. 

Oleh karena itu, pihaknya hanya akan mengumpulkan data pada sektor kesehatan, sementara data kependudukan akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Data yang kami kumpulkan harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa SDI merupakan bagian penting dari konsolidasi untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. 

Upaya transformasi digital ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat secara lebih baik.

Baca juga: Apa Manfaat Tidak Membuang Sampah ke Sungai?

“Kami berharap SDI dapat memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat. Kami tidak ingin ada perbedaan signifikan dalam kualitas layanan antara satu daerah dengan daerah lainnya,” jelas Budi.

Terkini Lainnya
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com