Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kompas.com - 03/12/2025, 14:04 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Tanda Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 yang diberikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

Penghargaan tersebut diberikan kepada individu yang dinilai memiliki jasa dan dharma bakti luar biasa bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang keamanan siber dan persandian.

Adibhakti Sanapati juga diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran Rini dalam mengonsolidasikan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta memastikan keamanan digital sebagai elemen utama dalam kerangka besar pemerintahan digital.

Dalam sambutannya, Rini mengucapkan terima kasih dan menegaskan bahwa percepatan transformasi digital pemerintah memerlukan kolaborasi lintas instansi.

Baca juga: Percepat Transformasi Digital, RI-Jepang Gandeng Ratusan Industri Nasional

“Penghargaan ini bukan hanya milik saya, tetapi milik seluruh ekosistem birokrasi yang bekerja bersama untuk mewujudkan pemerintahan digital yang aman, efektif, dan melayani. Keamanan siber adalah prasyarat utama, dan kami akan terus memperkuatnya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/12/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Tanda Penghargaan Adibhakti Sanapati Tahun 2025 yang diberikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Tanda Penghargaan Adibhakti Sanapati Tahun 2025 yang diberikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Menteri PANRB Rini Widyantini dalam memperkuat keamanan tata kelola pemerintahan digital nasional.

“Ibu Menteri telah menunjukkan dedikasi dan komitmen nyata dalam mengorkestrasi pelaksanaan SPBE di seluruh Indonesia. Upaya beliau mempertegas pentingnya keamanan digital menjadi fondasi penting bagi transformasi pemerintahan ke arah yang lebih modern dan aman,” kata Nugroho.

Baca juga: Jelang Harbolnas, Ancaman Penipuan Digital Meningkat, Blibli Perketat Keamanan

Penghargaan Adibhakti Sanapati diharapkan dapat semakin mendorong sinergi antara Kementerian PANRB dan BSSN untuk mempercepat terwujudnya transformasi digital Indonesia yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kementerian PANRB
Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

Kementerian PANRB
Bertemu Menko Infrawil, Menteri PANRB Bahas Peningkatan Pelayanan Publik hingga Program Prioritas Presiden

Bertemu Menko Infrawil, Menteri PANRB Bahas Peningkatan Pelayanan Publik hingga Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB

Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Kementerian PANRB
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com