KOMPAS.com - Digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) bukan sekadar memindahkan proses manual ke sistem elektronik. Transformasi menyeluruh mutlak diperlukan, dimulai dari penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dan diperkuat dengan interoperabilitas data lintas sektor.
Pemerintah juga memangkas proses bisnis pengajuan bantuan sosial (bansos) dari tujuh tahap menjadi tiga tahap.
Penegasan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (4/12/2025).
“Memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan,” tegas Rini dalam rapat yang dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP), Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Standard Chartered Ungkap Prioritas Transformasi Digital Global
Menurut Rini, perlindungan sosial harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung agar subsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
DTSEN, kata dia, perlu diperkuat dengan pemanfaatan data administratif lainnya sehingga makin bersih, akurat, dan mutakhir.
Melalui piloting yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, proses bisnis yang sebelumnya terdiri atas tujuh tahap kini dipangkas menjadi tiga tahap.
“Dari hasil piloting fase pertama, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor,” ujar Rini.
Baca juga: PLN Dorong Konsistensi Strategi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Nasional
Acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (4/12/2025). Menteri Rini mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penyaluran perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berbasis data, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Presiden, lanjutnya, juga mendorong pemerintah untuk berani meneliti, mengevaluasi, dan mengubah skema subsidi bila diperlukan.
Dengan dukungan teknologi, kata Rini, Presiden meyakini penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih akurat dan menjangkau setiap keluarga secara tepat.
“Arahan ini menjadi landasan bagi birokrasi untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan,” ungkapnya.
Baca juga: Menko Airlangga: Negara Hadir, Penanganan Bencana Sumatera Harus Cepat dan Terukur
Sementara itu, Ketua Komite KP-TDP Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pilot project digitalisasi perlinsos akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota.
“Kita akan piloting ke 32 kabupaten dan kota yang diseleksi oleh Kemendagri,” ujarnya.
Luhut menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp 100 triliun hingga Rp 150 triliun per tahun.
Dalam paparan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), daerah yang diusulkan sebagai pilot project terdiri atas 16 kabupaten/kota di Indonesia bagian barat, 11 daerah di Indonesia bagian tengah, dan 5 daerah di Indonesia bagian timur.