Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kompas.com - 28/11/2025, 16:39 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Penguatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi bisa dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi.

Di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan soft skills maupun hard skills, diperlukan pergeseran dari pola “egosystem” menuju ekosistem pembelajaran kolaboratif.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto menegaskan bahwa dalam ekosistem tersebut, pemerintah, swasta, akademisi, media, dan komunitas memiliki peran saling melengkapi.

Sektor swasta menyediakan teknologi dan platform, akademisi mengembangkan kurikulum, media memperluas diseminasi pengetahuan, sementara masyarakat memberikan umpan balik atas kebutuhan riil di lapangan.

“Di sinilah Corporate University berperan sebagai orkestrator ekosistem pembelajaran. CorpU menghubungkan berbagai pihak, memastikan materi relevan dengan visi misi organisasi serta tujuan pembangunan nasional, dan menyebarkan praktik baik ke seluruh instansi,” ujar Purwadi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Pernyataan tersebut disampaikan Purwadi saat membuka ASN Corporate University (CorpU) Summit 2025 di Surabaya, Rabu (26/11/2025).

Transformasi pembelajaran ASN

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto saat membuka kegiatan ASN Corporate University (CorpU) Summit 2025 di Surabaya, Rabu (26/11/2025).DOK. Kementerian PANRB Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto saat membuka kegiatan ASN Corporate University (CorpU) Summit 2025 di Surabaya, Rabu (26/11/2025).

Purwadi menilai CorpU Summit 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem pembelajaran ASN.

Pendekatan Corporate University, kata dia, mampu membangun sistem pengembangan kompetensi yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kinerja.

“Dengan pendekatan ini, setiap ASN belajar secara berkelanjutan, sesuai tugasnya, dan memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Purwadi.

Ia menambahkan bahwa penguatan SDM menjadi prioritas dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, mencakup peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, sains dan teknologi, prestasi olahraga, serta kesetaraan gender dan peran pemuda. Prioritas tersebut juga mencakup pembangunan kapasitas ASN.

Baca juga: 49 Ribu ASN Wajib Bersarung, Pemprov Jateng Hitung Perputaran Uang Capai Rp 14,9 Miliar

Saat ini terdapat lebih dari 5,5 juta ASN, dengan 76 persen di antaranya bertugas di daerah, serta mayoritas berasal dari generasi (gen) milenial dan Gen Z. Sebanyak 63 persen ASN menduduki jabatan fungsional yang menuntut pembelajaran relevan dengan praktik kerja sehari-hari.

Kondisi tersebut, kata Purwadi, menegaskan bahwa strategi peningkatan kompetensi ASN tidak lagi dapat bertumpu pada pelatihan klasikal terpusat.

“Kita membutuhkan pengembangan kompetensi yang terintegrasi, menjangkau daerah, terkait langsung dengan pekerjaan, dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan kolaboratif ini membuat penguatan kompetensi ASN berlangsung lebih cepat, terarah, dan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

350 instansi sudah terapkan model CorpU

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan LAN, saat ini lebih dari 350 instansi telah menerapkan pembelajaran dengan pendekatan Corporate University.

Ia mengungkapkan, pembelajaran CorpU tidak dilakukan secara konvensional. Sebesar 90 persen proses pembelajaran berlangsung langsung di tempat kerja, sehingga kepemimpinan dan proses belajar dapat berjalan secara terintegrasi.

Baca juga: Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

“Metode ini diharapkan dapat membangun pola belajar yang kolaboratif, tidak tersekat-sekat, dan berdampak. CorpU memiliki peran strategis dalam reformasi birokrasi, yakni membangun transformasi budaya dan memenuhi kompetensi untuk pekerjaan-pekerjaan baru,” ungkap Taufiq.

Terkini Lainnya
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com