KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo ( Jokowi) meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama “ INA Digital” dalam rangkaian acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).
GovTech ini adalah lembaga yang akan bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform atau aplikasi.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyinggung 27.000 aplikasi yang ada di lingkup pemerintah, baik dari pusat sampai daerah, yang perlu diintegrasikan.
Baca juga: Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih
“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kami harus memperkuat digital public infrastructure atau semacam ‘jalan tol’ untuk digitalisasi pelayanan publik. Kami juga harus memperkuat transformasi GovTech yang kami namakan INA Digital,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Senin.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Jokowi resmi meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama INA Digital selaku penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, tepercaya, dan efisien.
Ia juga menyampaikan, lahirnya INA Digital merupakan langkah awal percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.
“Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data. Tidak boleh lagi merasa data yang dipunya miliknya sendiri. Tidak akan maju kalau masih seperti itu. Tinggalkan praktik dan mindset lama,” lanjutnya.
Baca juga: INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pasca peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut.
Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024. Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, Surat Izin Mengemudi (SIM) online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.
Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu, ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B, dan kembali mengisi data.
Proses tersebut berulang-ulang, padahal terdapat ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, kata dia, teknologi bukannya mempermudah, tetapi justru mempersulit warga.
“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujar Anas.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru dengan layanan digital yang akan terpadu dan tidak lagi berbasis instansi atau government centric, melainkan berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric.
“Seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” kata Anas.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memaparkan, pemilihan Percetakan Uang Republik Indonesia ( Peruri) untuk menjalankan INA Digital, didasarkan pada portfolio digital yang kuat.
Hal itu terbukti dengan berbagai layanan pemerintahan digital yang sebelumnya sudah menjadi produk unggulan mereka. Oleh karena itu, kata Erick, penugasan tersebut adalah pilihan yang tepat, karena ke depannya dapat mendorong daya saing BUMN di sektor digital.
INA Digital memastikan untuk mengedepankan kemudahan bagi masyarakat tanpa komplikasi yang rumit. Hal ini juga menjadi perbaikan atas proses bisnis yang terpadu, transparan, dan terukur agar semua layanan bagi masyarakat bisa tepat sasaran.
“Peluncuran ini merupakan langkah awal bagi kami untuk terus bekerja keras lagi beberapa bulan ke depan untuk bisa memimpikan dan melakukan bahwa pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat itu nyata. Jadi tidak hanya slogan, tetapi sesuatu yang bisa diimplikasikan,” ujar Erick.
Di tahap awal, INA Digital akan berkolaborasi dengan sembilan kementerian/lembaga untuk mendukung pengembangan, integrasi, serta interoperabilitas aplikasi SPBE Prioritas.
Baca juga: Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai GovTech Indonesia
Sektor ini, diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital, transaksi keuangan negara, aparatur negara, Portal Layanan Publik, Satu Data Indonesia, dan kepolisian.
Sembilan sektor prioritas tersebut dipilih langsung oleh Jokowi untuk diakselerasi keterpaduannya berdasarkan kesiapan rencana, infrastruktur, dan eksistensi penggunaannya.
Lebih lanjut, keterpaduan layanan digital yang efektif dapat menjadi terobosan penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang sederhana, mudah, cepat, dan transparan.
Oleh karena itu, pemerintah bertekad menghadirkan satu portal pelayanan publik dan administrasi pemerintahan yang menjadi rujukan masyarakat untuk menjawab kebutuhan pada perjalanan hidup setiap masyarakat.
Baca juga: INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah
Hal tersebut dimulai dari pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, informasi layanan jika sakit, pergantian alamat, akses dan informasi bantuan sosial, dan masih banyak lagi.
INA Digital, bagian dari Peruri, adalah penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah Indonesia yang diresmikan Presiden Jokowi pada 27 Mei 2024.
Hal tersebut sesuai amanat pemerintah kepada Peruri sebagai GovTech Indonesia yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
INA Digital berperan menjadi akselerator transformasi layanan digital pemerintah untuk mewujudkan layanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.