KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Menpan-RB Anas menemui Mensesneng Pratikno untuk membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa topik yang didiskusikan bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.
“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” jelas Anas usai pertemuan dengan Mensesneg.
Tidak hanya itu, kata Anas, pertemuan tersebut juga membahas penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN.
“Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastuktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” imbuhnya dalam siaran persnya, Kamis.
Baca juga: Menpan-RB Siapkan Formasi Khusus untuk ASN IKN
Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE. IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi modern dan efisiensi. Hal ini akan membuat perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
Terkait dengan seleksi ASN, mantan Bupati Banyuwangi tersebut berharap agar ke depannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik.
Seleksi ASN, kata Anas, tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal. Namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapt talenta-talenta yang terpilih.
ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.
Selain itu, ASN yang direkrut juga harus memiliki kompetensi tambahan digital literacy atau literasi digital, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Ia mengatakan, pemindahan IKN pada 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Baca juga: Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja
Fokus fase pertama adalah menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system. Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.
“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” ujar Menpan-RB Anas.