Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Kompas.com - 23/04/2024, 16:16 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki potensi besar untuk menjadi daerah maju berkat kekayaan alamnya dalam sektor pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, dan lain-lain.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengidentifikasi isu-isu strategis yang dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kalbar agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar diharapkan mampu menetapkan skala prioritas yang dianggap paling berdampak bagi masyarakatnya.

Salah satu isu krusial yang perlu mendapat perhatian adalah penanganan kemiskinan, terutama melalui implementasi reformasi birokrasi tematik.

Baca juga: Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi di Perpusnas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya implementasi reformasi birokrasi tematik, terutama dalam penanganan stunting dan penurunan kemiskinan, dengan melibatkan berbagai sektor secara lintas sektor.

"Pemprov Kalbar harus memilih skala prioritas. Salah satu yang perlu mendapat prioritas adalah mendorong birokrasi berdampak, sehingga kesibukan birokrasi ke depan lebih berdampak langsung untuk rakyat," jelasnya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (23/4/2024).

Dari segi peningkatan sumber daya manusia (SDM), Pemprov Kalbar mengusulkan 1.579 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk pengadaan pada 2024. 

Usulan tersebut telah disetujui dan terdiri dari 60 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.519 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Ratusan Pegawai Honorer di Brebes Demo Kantor Pemkab, Minta Diangkat Jadi PPPK

Peran ASN dalam mengubah wajah birokrasi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalbar, Pontianak, Selasa (23/4/2024).
DOK. Humas Kemenpan-RB Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalbar, Pontianak, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Anas menekankan pentingnya peran ASN yang telah dan akan mengabdi di Kalbar dalam mengubah wajah birokrasi.

Birokrasi diharapkan tidak hanya dianggap sebagai tumpukan kertas, tetapi harus memiliki peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan adalah menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan memiliki daya saing tinggi, sehingga dapat mendorong pembangunan nasional.

Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan pembangunan struktur digital yang kuat, kompetensi digital yang memadai, dan budaya digital yang melekat, agar sejalan dengan komitmen transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Baca juga: Dorong Efisiensi, Semen Baturaja Perkuat Transformasi Digital

ASN diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam implementasi teknologi tersebut dalam penyediaan layanan publik.

“Dalam hal transformasi digital, akselerasi transformasi digital dan profesionalitas ASN juga perlu didorong untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ucap Anas.

Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Kalbar mendapatkan perhatian khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 

Beberapa sektor di provinsi yang dijuluki seribu sungai ini akan menjadi fokus utama pembangunan nasional.

Baca juga: Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah Harus Selaras

Di antara sektor-sektor tersebut adalah penataan destinasi pariwisata prioritas di Sambas-Singkawang, peningkatan akses pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan dengan peningkatan jumlah dokter spesialis dan tenaga kesehatan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, serta peningkatan infrastruktur untuk mengatasi hambatan pertumbuhan ekonomi.

Kalbar memiliki beragam potensi, seperti pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, pariwisata, industri, dan kehutanan.

“Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung pembangunan daerah,” tutur Anas.

Baca juga: Dorong Pembangunan Daerah, Bupati Wonogiri Minta Adanya Integrasi Anggaran Pemda, Provinsi, dan Pusat

Perbaikan kualitas pelayanan publik

Dalam kesempatan tersebut, Anas menjelaskan bahwa salah satu strategi untuk mempercepat kemajuan daerah adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk percepatan izin usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Kemenpan-RB terus mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan. Di Provinsi Kalbar terdapat enam MPP dari total 14 kabupaten dan kota yang ada, mencapai 43 persen dari keseluruhan.

Anas menekankan bahwa pembangunan MPP harus mengedepankan fungsi daripada kemegahan gedung. 

“Bangunan tidak harus megah, tapi yang terpenting fungsinya harus optimal,” ujarnya.

Baca juga: Peringati Hari Pers Nasional, Ganjar Minta Media Mainstream Ajarkan Kode Etik ke Citizen Journalist

Anas mengungkapkan bahwa pelayanan saat ini harus berorientasi pada prinsip citizen centric, yang menjamin bahwa negara hadir untuk rakyat dengan menyediakan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Dengan bantuan dari badan usaha milik negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), pemerintah sedang mengembangkan Portal Nasional Pelayanan Publik, di mana berbagai layanan akan dapat diakses secara digital melalui portal tersebut.

Untuk mempercepat implementasi layanan digital terpadu, perlu ada kesepakatan dalam pengembangan identitas digital sebagai solusi jalan tengah.

Selain itu, Anas juga meminta agar Provinsi Kalbar mengintegrasikan seluruh aplikasi pelayanan publik kabupaten dan kota di wilayahnya.

Baca juga: Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

"Provinsi (Kalbar) perlu menginteroperabilitaskan semua aplikasi yang ada sehingga masyarakat dapat mengaksesnya melalui satu portal," imbuhnya.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com