Rapat di Istana, Menpan-RB Sebut Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu

Kompas.com - 25/03/2024, 20:36 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengikuti rapat dengan Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/3/2024),

Rapat tersebut membahas tentang percepatan transformasi layanan terpadu digital yang tengah dilakukan pemerintah.

Anas mengatakan, Indonesia saat ini sedang bersiap mengukir sejarah baru sebagai negara dengan layanan digital terpadu sebagaimana negara-negara maju lainnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) terus memberi arahan terkait keterpaduan layanan digital. Aspek regulasi hal ini dituangkan lewat peraturan presiden (perpres) yang diteken Jokowi.

Baca juga: Kontras Desak Kemenpan-RB Hentikan Rencana Pengesahan Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil

“Sejak Januari 2024 hingga saat ini, tim lintas kementerian/lembaga bekerja dan kolaborasi mewujudkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Indonesia akan punya layanan digital terpadu, salah satunya dengan interoperabilitas ribuan aplikasi layanan yang selama ini terpisah-pisah,” ujar Anas melalui siaran persnya, Senin.

Selama ini, lanjut Anas, sebagian layanan publik memang sudah digital, tetapi saling terpisah. Sifatnya masih belum memiliki interoperabilitas, termasuk soal data.

"Puluhan ribu aplikasi layanan pemerintah baik di pusat maupun daerah hadir di masyarakat, dan malah membuat warga bingung dalam mengakses layanan pemerintah," ujarnya.

Selama ini, sebut dia, layanan masih belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan pengguna (user centric), melainkan pendekatannya per instansi pemerintah.

Baca juga: Kemenpan-RB Bahas Jabatan Nonmanajerial dalam RPP Manajemen ASN bersama Instansi Terkait

Ketika rakyat/masyarakat ingin akses layanan kesehatan, misalnya, harus mengunduh dan mengisi data di aplikasi kesehatan.

"Lalu ingin akses layanan pendidikan, download lagi aplikasi pendidikan dan isi data lagi. Kalau butuh akses puluhan layanan, harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal Presiden inginnya ini serba mudah dan cepat,” jelas Anas.

Hal berbeda terjadi di banyak negara maju, ketika semua layanan sudah terintegrasi. Warga di sejumlah negara maju ketika butuh layanan, dari pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya, langsung menuju ke satu sistem terpadu.

“Kalau kita mengacu ke negara-negara dengan transformasi digital yang kerap dijadikan benchmark, warganya cukup masuk ke satu sistem atau portal untuk semua jenis layanan. Aksesnya single-sign on (SSO), juga satu kali isi data untuk berbagai layanan. Kalau di kita kan belum seperti itu, makanya Presiden Jokowi ingin ini segera beres,” jelas Anas.

Baca juga: Komitmen Penuhi Kebutuhan ASN, Bupati Bandung Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

Anas menambahkan, dalam rapat di Istana, Presiden Jokowi menekankan untuk mempercepat sejumlah langkah teknis.

Sebab, saat ini tim digital pemerintah atau GovTech telah terbentuk dengan nama INA Digital. GovTech adalah tim pengelola digital yang bertugas memandu dan mengeksekusi keterpaduan layanan digital nasional.

“Tim GovTech bersama tim SPBE Nasional dan berbagai kementerian/lembaga terus rapat maraton karena banyak hal teknis harus dikonsolidasikan, seperti integrasi identitas kependudukan digital, identitas digital terpadu yang memadukan NIK, SIM, NIP kalau warganya ASN, paspor dan sebagainya. Jadi tim koordinasi terus di tingkat teknis, bukan rapat formalitas,” jelas Anas.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, dalam tahap awal, terdapat sembilan layanan prioritas yang diintegrasikan, yaitu pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, SIM, izin penyelenggaraan event, pembayaran digital, layanan ASN, dan administrasi kependudukan.

Baca juga: Kemenpan RB Siapkan Insentif Cuti, Tunjangan, dan Karier untuk ASN di Lokasi 3T

“Sembilan layanan prioritas itu di dalamnya ada beragam turunan, seperti kesehatan ada soal antrean rumah sakit, izin dokter, vaksinasi, sampai imunisasi. Lalu pendidikan ada program Indonesia Pintar dan beberapa lagi. Targetnya ini beres pada Mei,” ujar Anas.

Secara paralel, turut disiapkan integrasi lainnya, seperti keimigrasian, pertanahan untuk pengurusan sertipikat, lowongan pekerjaan dari berbagai sektor, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Jadi ke depan, konsepnya terpadu dalam melayani perjalanan hidup manusia, moments of life, layanan dari lahir sampai tutup usia yang semuanya berbasis digital. Ini seperti di luar negeri. Jadi ketika orang akan melahirkan, tinggal masuk ke sistem, dia tahu dan haknya akan dapat layanan apa saja," paparnya.

"Ketika sakit, bagaimana. Ketika masuk kuliah, bagaimana. Semua terintegrasi di satu portal, tidak perlu download ratusan aplikasi, tidak perlu isi data berulang kali,” tuturnya.

Baca juga: Kemenpan-RB: 22 Persen Formasi ASN Nasional untuk Guru di Daerah

Dia pun mengibaratkan, jika selama ini Jokowi sudah membangun jalan tol secara fisik yang memudahkan mobilitas warga, sekarang sudah ada tol layanan publik digital yang membuat pelayanan publik lebih mudah.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com