Pacu Reformasi Birokrasi Berdampak, Kemenpan-RB Lakukan Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik

Kompas.com - 02/11/2023, 21:27 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah daerah terus dipacu untuk menerapkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung ke masyarakat, salah satunya melalui pengembangan inovasi pelayanan publik.

Untuk mengakselerasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) menggelar Seminar Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik bertemakan "Arah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik Menuju Birokrasi Berdampak".

Seminar tersebut diadakan untuk berbagi pengetahuan terkait pembinaan inovasi pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi upaya Kemenpan-RB untuk memberdayakan hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di pemerintah daerah (pemda)

"Seminar ini sekaligus mendorong penyelenggara pelayanan publik melalui inovasi,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa di Bali, Kamis (02/11/2023).

Baca juga: Bertemu Sandiaga Uno, Menpan-RB Puji Penyempurnaan Integrasi Digitalisasi Izin Event

Bali menjadi salah satu lokasi pelaksanaan seminar karena pemda di Bali dinilai aktif mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kemenpan-RB.

Diah menjelaskan bahwa KIPP merupakan salah satu upaya strategi untuk penciptaan inovasi pelayanan publik.  

“Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2014, KIPP telah berhasil menjaring 1.065 Top Inovasi Pelayanan Publik. Sebanyak 42 Inovasi di antaranya berasal dari wilayah Provinsi Bali yang tersebar di pemerintahan kabupaten/kota,” tutur Diah.

Penciptaan inovasi tersebut, lanjut dia, merupakan arahan dari Menpan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Namun, perlu ditegaskan, meskipun penciptaan inovasi pelayanan publik tersebut membawa dampak positif ke masyarakat, tapi bukan berarti pemda berlomba-lomba membuat aplikasi yang baru," ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB Serukan Percepatan MPP di Berbagai Daerah di Indonesia

Ia menjelaskan, selain inovasi, Kemenpan-RB juga melakukan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui pengembangan dan pelembagaan inovasi pelayanan publik.

Seminar Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik bertemakan Arah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik Menuju Birokrasi Berdampak di Bali, Kamis (2/11/2023).DOK. Kemenpan-RB Seminar Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik bertemakan Arah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik Menuju Birokrasi Berdampak di Bali, Kamis (2/11/2023).

Menurut Diah, pengembangan inovasi bukan hanya untuk memperbarui cara kerja inovasi, tetapi juga memperluas jangkauan dan dampaknya ke unit kerja, instansi, atau daerah lain di Indonesia.

Diah berharap, ketiga aspek pembinaan tersebut dapat menciptakan ekosistem sehat yang dapat mendorong reformasi birokrasi berdampak.

"Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa setelah sepuluh tahun program pembinaan inovasi pelayanan publik, masih ada tantangan yang perlu direspons secara positif untuk melakukan perbaikan," ucapnya.

Baca juga: Tak Perlu Gedung Baru, Menpan-RB Percepat Hadirnya Mal Pelayanan Publik

Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah adalah belum meratanya pertumbuhan inovasi pelayanan publik yang sesuai dengan kriteria inovasi.

Hal tersebut dapat dilihat dari sebaran Top Inovasi Pelayanan Publik yang didominasi oleh instansi pemerintah yang terkonsentrasi di Pulau Jawa.

"Terdapat keengganan untuk melakukan replikasi inovasi, karena dianggap sebagai tindakan yang tidak kreatif, tidak orisinal, dan memiliki konotasi negatif. Hal ini menjadi salah satu penyebab tidak meratanya pertumbuhan inovasi pelayanan publik di daerah," jelasnya.

Sebagai penyelenggara pelayanan publik, Kemenpan-RB perlu melihat kembali bahwa replikasi sangat penting karena merupakan bagian dari penyebarluasan inovasi.

"Replikasi juga dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas karena inovasi yang direplikasi sudah teruji di daerah lain. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu memahami kebutuhan apakah lebih strategis menciptakan inovasi atau mereplikasi suatu inovasi," papar Diah.

Baca juga: Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakati Kelembagaan untuk Optimalkan Pengembalian Aset Hasil Pidana ke Negara

Penciptaan inovasi maupun replikasi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih baik.

"Pemda juga harus bisa menempatkan kebutuhan dan pengambilan kebijakan dalam penciptaan maupun replikasi inovasi pelayanan publik,” imbuh Diah.

Seminar Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik bertemakan Arah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik Menuju Birokrasi Berdampak di Bali, Kamis (2/11/2023).DOK. Kemenpan-RB Seminar Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik bertemakan Arah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik Menuju Birokrasi Berdampak di Bali, Kamis (2/11/2023).

Sebagai informasi, hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Wayan Serinah, Ketua Tim Panel Independen KIPP 2023 Siti Zuhro, serta Ketua Tim Evaluasi KIPP 2023 Ida Bagus Wyasa Putra.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Wayan Serinah mengatakan, replikasi inovasi telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Provinsi Bali.

Baca juga: Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakat Jalankan Upaya Penguatan Kelembagaan Kejaksaan

"Replikasi inovasi yang akan diimplementasikan di wilayah pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Bali dilaksanakan sesuai kebutuhan pada setiap instansi daerah pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," tuturnya.

Kemudian, Ketua Tim Evaluasi KIPP 2023 Ida Bagus Wyasa Putra menjelaskan mengenai inovasi pelayanan publik berkelanjutan. Menurutnya, inovasi yang baik adalah inovasi yang dapat berkelanjutan, salah satunya bisa dikembangkan melalui replikasi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk membangun dan menjaga keberlangsungan inovasi.

"Dukungan yang dibutuhkan adalah infrastruktur dan anggaran. Infrastruktur sendiri dapat berupa regulasi yang bisa menjamin keberlangsungan inovasi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Panel Independen KIPP 2023 Siti Zuhro mengatakan, masing-masing institusi memiliki fungsi untuk mendorong keberhasilan inovasi pelayanan publik.

Baca juga: Menpan-RB Berikan 3 Rekomendasi Tata Kelola kepada Ditjen Imigrasi

"Tantangan besarnya adalah political will, political commitment, dan law enforcement yang acapkali berubah," ujarnya.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com