Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakati Kelembagaan untuk Optimalkan Pengembalian Aset Hasil Pidana ke Negara

Kompas.com - 27/10/2023, 17:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas sejumlah upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, Jumat (27/10/2023).
DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas sejumlah upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, Jumat (27/10/2023).

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas sejumlah upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, Jumat (27/10/2023).

Salah satunya soal persetujuan peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya Pusat Pemulihan Aset (PPA), yang bakal dituangkan ke dalam peraturan presiden (perpres).

“Dari desain kelembagaan, ada penguatan soal Badan Pemulihan Aset di kejaksaan yang sebelumnya hanya PPA. Ini secara kapasitas kelembagaan lebih kuat, dari eselon II ke eselon I. Fungsinya sebagai technostructure untuk menunjang operating core kejaksaan bisa semakin optimal,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemulihan aset ke negara selama ini cukup progresif.

Baca juga: Bagaimana Prediksi Pasar Aset Kripto pada Kuartal IV 2023?

Nah, dengan transformasi kelembagaan hadirnya Badan Pemulihan Aset ini ke depan berpotensi meningkatkan penyelamatan dan pengembalian aset ke negara secara lebih masif,” imbuh Anas.

Badan Pemulihan Aset sendiri mempunyai tugas serta wewenang menyelenggarakan penelusuran dan pengembalian aset perolehan pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kiprah Kejagung selama ini yang telah mampu menangani ribuan aset hasil tindak berbagai jenis pidana.

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Mengaku Puas Bripda FA Disanksi Pecat, Tetap Kawal Laporan Pidana

Hal itu dibuktikan kejaksaan dengan penindakan terhadap subjek hukum perorangan dan subjek korporasi. Akan tetapi, ada beberapa tantangan teknis terkait penanganan aset tersebut.

Nah, ini yang kini kita bahas mendalam agar semuanya optimal. Tadi Pak Jaksa Agung secara progresif sudah menyampaikan hasil penelusuran dan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana. Ada yang ribuan hektar (ha), ada pabrik, dan sebagainya yang disita,” ucap Anas.

Ia mengungkapkan bahwa pemulihan aset harus optimal untuk negara. Dalam hal ini, Anas yakin bisa dimaksimalkan oleh Badan Pemulihan Aset yang peningkatan kelembagaannya telah disetujui.

Pada 2022, PPA Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengembalikan kerugian negara hingga Rp 2,04 triliun.

Baca juga: Kejahatan Sektor Tambang, Jaksa Kejar Kerugian Negara dan Perekonomian

Peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya PPA, berdasarkan keterangan Kejagung juga diharapkan mengatasi kendala birokrasi yang panjang.

Dengan begitu, pertukaran data dan informasi serta komunikasi menjadi lebih efektif, bahkan hingga tingkat internasional.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, kolaborasi pihaknya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) adalah bagian dari penguatan kelembagaan kejaksaan.

“Pagi ini, Jumat (27/10/2023), kami bertemu dengan Pak Menteri Anas dan membahas beberapa hal. Dan hasilnya juga cukup dapat memberikan harapan kepada kami. Semuanya dilakukan untuk peningkatan kinerja kejaksaan,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke