Jokowi Minta 2,3 Juta Non-ASN Tidak “Dilepas”, Menpan-RB Siapkan Skema agar Mereka Bisa Tetap Bekerja 

Kompas.com - 04/08/2023, 14:47 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023).

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemangku kepentingan terkait terus mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, jumlah tenaga non-ASN telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta pekerja se-Indonesia. 

Sementara itu, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengatur bahwa tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak boleh ada pemberhentian massal. 

“Itu prinsip utama dan pertamanya. Perkiraan kami sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu di data ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,” katanya di kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023). 

Baca juga: Menpan-RB Jamin Seleksi CPNS 2023 Fair, Tidak Ada Titipan

Anas menegaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, prinsip pertama yang dijalankan adalah tidak boleh ada pemberhentian massal.  

Jika pihaknya bersikap normatif, kata dia, 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023.  

“Presiden Jokowi memberi arahan, yakni 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kami amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat.

Pada prinsip kedua, Presiden Jokowi meminta tidak ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini. 

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB Minta Pusat dan Daerah Tetap Sediakan Anggaran untuk Tenaga Honorer

Anas menggarisbawahi, penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Oleh karenanya, guru dan tenaga kesehatan pada setiap rekrutmen ASN selalu diutamakan. 

Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan nakes yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

Dia mengatakan, dengan rekrutmen ASN yang terus diterapkan setiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. 

“Misalnya, pada 2023, kami rekrut 572.000 ASN. Sebanyak 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan selebihnya pelamar umum,” katanya. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, pada 2022, terdapat rekrutmen untuk 396.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) dengan 90 persen tenaga non-ASN termasuk THK-II. 

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan-RB: Semua Skema Sedang Disimulasikan

“Oleh karenanya, data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” paparnya.

Anas berharap, tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. 

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini agar tidak ada PHK, kami harap tidak ada rekrutmen honorer baru,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke