KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pulau Sumatera secara serentak di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/5/2023).
Empat MPP tersebut ada di Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Asahan, dan Kota Dumai. Dengan diresmikannya empat MPP ini, total ada 119 Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia.
Anas berharap, berdirinya MPP bisa mendorong peningkatan angka investasi yang dapat memicu angka pertumbuhan ekonomi dengan level outcome mampu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap MPP ini dapat menjadi magnet investasi di daerah. Jika investasi meningkat, lapangan pekerjaan meningkat dan angka kemiskinan akan turun," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: 40 Persen Masyarakat Jadi Miskin jika RI Ikuti Bank Dunia
Anas tak menampik bahwa masih terjadi kendala dalam akses masyarakat terhadap layanan publik, seperti jarak yang jauh, antrean panjang, atau kurangnya informasi tentang layanan yang tersedia.
Melalui kehadiran MPP, kata dia, pemerintah menciptakan fasilitas agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan publik.
“Di MPP ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik seperti pembuatan kartu identitas, paspor, izin usaha, pembayaran pajak, dan masih banyak lagi,” imbuh Anas.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang layanan publik, baik secara online maupun melalui petugas yang tersedia di MPP.
Dalam kesempatan tersebut, Anas menyebutkan bahwa digitalisasi penting untuk jalannya pemerintahan, termasuk pelayanan.
Baca juga: Warga Aceh Ragu BSI Mampu Beri Pelayanan Perbankan yang Baik Buntut Sistem Eror Berhari-hari
“Nantinya, pelayanan publik akan bergerak ke arah digital. Termasuk MPP yang akan bertransformasi menjadi MPP Digital,” jelas dia.
Meski demikian, ia mengakui bahwa digitalisasi pelayanan publik belum sepenuhnya optimal.
Oleh karenanya, MPP menjadi program yang dinilai cukup memudahkan masyarakat. Adapun pelayanan mulai diubah dari menggunakan kertas atau dokumen menjadi paperless (tidak perlu kertas).
"Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government," tegas Anas.
Baca juga: Mudarat Rimba Birokrasi
Untuk diketahui, MPP Kabupaten Lampung Selatan menyediakan 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 12 instansi vertikal atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, MPP Kabupaten Lampung Utara menunjang 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari tujuh perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.
Kemudian, MPP Kabupaten Asahan menyediakan 442 jenis layanan dari 22 instansi dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatera Utara (Sumut).
Terakhir, untuk MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi.
Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut di Dumai Sulit Padam, Petugas Pakai Racun Api
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap, empat MPP tersebut mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sebab, menurutnya, pelayanan publik sangat memengaruhi minat pelaku ekonomi berinvestasi. Nantinya, investor akan melihat apakah pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut berbelit-belit atau tidak.
"Peningkatan investasi akan mendukung proses percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara otomatis akan dapat memberikan multiplier effect bagi kemajuan berbagai aspek mendasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjelaskan, masyarakat sangat terbantu dengan adanya MPP.
Baca juga: Kementerian PUPR: Pemprov Lampung Tidak Mampu Perbaiki Jalan Rusak
Sejumlah pelayanan di MPP Lampung Selatan pun sudah menerapkan layanan secara online. Hal ini merupakan bentuk adaptasi teknologi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
"MPP sebagai rumah pelayanan digital yang efektif, akan memudahkan masyarakat memperoleh akses pelayanan terpadu. Untuk itu, MPP hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemda untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat," ujar Nanang.