Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Kompas.com - 09/06/2026, 10:14 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan perguruan tinggi vokasi di Kepulauan Riau (Kepri) untuk memperkuat ekosistem migrasi yang aman, profesional, dan terintegrasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) bersama lima mitra strategis di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).

Lima mitra tersebut terdiri atas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic (Politeknik Pariwisata Batam).

Baca juga: Beasiswa Pemprov Kepri 2026 bagi Mahasiswa D3-S2, S1 Dapat Rp 2,5 juta

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris, Sekretaris Daerah Kepri Misni, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, dan Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J Devy Sudarso, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Bupati Karimun Iskandarsyah, serta Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza turut hadir.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI Dwiyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Fachri, serta Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) Dwi Setiawan Susanto.

Baca juga: Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Transformasi kelembagaan dan arahan Presiden

Dalam sambutannya, Mukhtarudin menjelaskan bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah ditransformasikan menjadi Kementerian P2MI pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Transformasi tersebut mengubah fungsi lembaga dari sekadar operator menjadi regulator sekaligus operator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

"Bapak Presiden memberikan arahan tegas kepada Kementerian P2MI agar meningkatkan kualitas pelindungan dari sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) terampil dari kategori medium-high skill," ujar Mukhtarudin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: 7 Calon PMI Asal NTT Digagalkan Berangkat ke Malaysia, Diduga Gunakan Jalur Ilegal

Menurutnya, keterlibatan pemda dan institusi pendidikan menjadi fondasi penting untuk menjawab tantangan bonus demografi Indonesia.

“Melimpahnya usia produktif di dalam negeri terjadi bersamaan dengan fenomena aging population di berbagai negara maju yang memicu defisit tenaga kerja global,” kata Mukhtarudin.

Peluang dan tantangan geografis Kepri

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari 2025 hingga 4 Juni 2026, pemerintah telah memfasilitasi 424.367 layanan penempatan dengan lima negara tujuan utama, yaitu Taiwan, Hongkong, Malaysia, Jepang, dan Singapura. 

Peluang kerja di luar negeri masih terbuka lebar. Data SIP2MI per 5 Juni 2026 mencatat terdapat 312.797 peluang kerja, tetapi baru 75.378 posisi yang terisi atau sekitar 24,41 persen. Artinya, masih tersedia 233.401 peluang kerja yang belum terserap.

Baca juga: Peluang Kerja RI-Rusia Meluas, Sektor Digital Ikut Dibuka

Di Kepri sendiri, layanan penempatan PMI pada periode Januari 2025 hingga 4 Juni 2026 mencapai 2.479 layanan.

Mukhtarudin mengatakan, remitansi rata-rata Rp 5 juta per bulan dari setiap pekerja migran berpotensi menciptakan multiplier effect bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta meningkatkan daya beli masyarakat di daerah asal.

Meski demikian, kata dia, posisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan juga membuat daerah tersebut rentan terhadap praktik penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri telah melaksanakan 122 kegiatan pencegahan dan menyelamatkan 479 calon PMI dari keberangkatan ilegal di wilayah Tanjungpinang, Karimun, dan sekitarnya.

Baca juga: Disperinaker Bangkalan Lapor ke BP3MI Jatim soal 3 Warga Tertahan di Selat Hormuz

Dua pilar sinergi utama

Mukhtarudin menjelaskan, kerja sama yang dibangun bersama lima mitra strategis di Kepri berfokus pada dua pilar utama.

Pilar pertama adalah sinergi dengan pemda yang melibatkan Pemprov Kepri, Pemkab Karimun, dan Pemkot Tanjungpinang.

"Kerja sama ini mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat), layanan pemeriksaan kesehatan, penempatan dan pelindungan, hingga pertukaran data," jelas Mukhtarudin.

Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian P2MI juga mendorong percepatan program Desa Migran Emas agar desa-desa di Kepri menjadi garda terdepan pelindungan pekerja migran sekaligus pusat pengembangan ekonomi bagi keluarga PMI dan purna PMI.

Baca juga: Tiga Desa di Wonosobo Ditetapkan Sebagai Desa Migran Emas

Pilar kedua adalah penguatan peran perguruan tinggi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic.

Kerja sama itu diwujudkan melalui pembentukan Migrant Center sebagai pusat layanan terpadu, penyelarasan kurikulum dan kompetensi berstandar global, serta pelaksanaan riset terkait kebutuhan tenaga kerja internasional.

Dengan bergabungnya dua kampus tersebut, ekosistem vokasi nasional semakin kuat. Keduanya melengkapi 21 perguruan tinggi dan satu lembaga pelatihan yang lebih dahulu membentuk Migrant Center di berbagai daerah.

Baca juga: Jadwal Penerimaan Maba PEP Bandung 2026, Kampus Vokasi Kementerian ESDM

Menuju visi brain circulation

Penguatan pelindungan PMI melalui pendidikan vokasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet pada 20 Oktober 2025.

Sebagai leading sector, Kementerian P2MI bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat meluncurkan program quick win SMK Go Global.

Program tersebut merancang peta jalan (roadmap) penempatan 500.000 tenaga kerja terampil untuk periode 2026 hingga 2029.

Tenaga kerja itu dipersiapkan untuk mengisi berbagai sektor strategis, seperti caregiver, welder, hospitality, nurse, dan truck driver, sehingga Indonesia dapat menjadi global talent supplier.

Baca juga: Kisah Caregiver Senior Living: Menjaga Perasaan, Merawat Kehangatan Para Lansia

Mukhtarudin mengatakan, seluruh program tersebut bermuara pada visi besar brain circulation.

“Kami mendesain agar anak-anak bangsa berangkat sebagai talenta global yang profesional, menimba ilmu, teknologi, dan etos kerja di negara maju, untuk kemudian kembali ke Tanah Air,” ucapnya.

Menurut Mukhtarudin, pengalaman dan modal yang diperoleh para pekerja migran harus dapat ditransformasikan menjadi usaha produktif, inovasi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar MoU dan PKS yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

"Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama agar ruang lingkup kerja sama ini tidak sebatas formalitas administratif di atas meja. Ke depan, langkah nyata di lapangan adalah pembuktiannya. Mari bersama-sama kita hadirkan tata kelola dan pelindungan yang bermartabat bagi para pejuang ekonomi keluarga," tutur Mukhtarudin.

Baca juga: Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Siapkan anggaran sertifikasi khusus lulusan SMK

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan dukungan penuh terhadap program penguatan pelindungan dan penempatan PMI terampil yang diinisiasi Kementerian P2MI.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan institusi pendidikan untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.

"Kami akan bersama-sama mempersiapkan tenaga terampil. Insyaallah, kami akan konsisten bersama-sama untuk melakukan hal ini, sesuai dengan tuntutan lapangan kerja yang ada saat ini," ujar Ansar.

Ia menilai lulusan SMK di Kepri memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja internasional jika dipersiapkan secara tepat.

Baca juga: Tambah 1 Tahun Sekolah, Lulusan SMK Bisa Kerja ke Luar Negeri

"Agar lulusan SMK bisa kami pilih dan persiapkan secara matang untuk mengatasi serta mengisi pangsa pasar global yang terbuka lebar," ucap Ansar.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kepri tengah menyiapkan anggaran khusus pada tahun depan untuk mendukung program tersebut.

Anggaran itu akan digunakan untuk memfasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi internasional bagi lulusan SMK terpilih dari seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

“Kami sedang menyiapkan anggaran untuk tahun depan. Kami akan menjaring lulusan SMK di semua kabupaten/kota untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi yang memiliki kualifikasi dan diakui secara internasional,” jelas Ansar.

Baca juga: Cerita Lulusan SMK Tunda Kuliah demi Langsung Kerja Bantu Orangtua

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi program quick win SMK Go Global sekaligus memastikan lulusan SMK Kepri memiliki kompetensi yang diakui secara internasional.

Dengan bekal sertifikasi dan keterampilan yang memadai, para lulusan tidak hanya memiliki daya saing di pasar kerja global, tetapi juga dapat terhindar dari risiko penempatan nonprosedural.

Terkini Lainnya
Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Kementerian P2MI
Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Kementerian P2MI
Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Kementerian P2MI
Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kementerian P2MI
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kementerian P2MI
Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kementerian P2MI
Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Kementerian P2MI
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI
Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com