Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kompas.com - 21/01/2026, 17:34 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir. 

Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antarinstrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Mukhtarudin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Dari Badan ke Kementerian: Perubahan Cara Negara Melihat Pekerja Migran Indonesia

Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Polri yang kini secara resmi membentuk  Direktorat PPA-PPO hingga tingkat Kepolisian Resor (Polres). 

Menurut Mukhtarudin, keberadaan direktorat tersebut akan sangat membantu Kementerian P2MI dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang sering kali dipicu oleh praktik penipuan oknum tidak bertanggung jawab.

Selama ini, kata dia, Kementerian P2MI dan Polri telah menjalin kerja sama erat, termasuk dengan melibatkan atase Polri di luar negeri untuk menindak serta memulangkan warga negara Indonesia yang bermasalah.

“Dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya,” tegas Mukhtarudin.

Baca juga: Di Inggris, Prabowo Bakal Teken MoU Pembuatan Kapal Nelayan

Melalui kolaborasi Kementerian P2MI dan Polri, Mukhtarudin menilai pemerintah berupaya memastikan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang memiliki saluran penanganan yang lebih terkoordinasi.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), agar tidak menempuh jalur ilegal demi terhindar dari sindikat penipuan kerja serta memperoleh perlindungan penuh selama bekerja di luar negeri.

Selain itu, Mukhtarudin menilai sinergi antarlembaga, yakni Kementerian P2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Menteri P2MI: Pekerja Migran Terampil Jarang Mengalami Masalah Serius

Komitmen Kapolri atasi “fenomena gunung es”

Peluncuran Direktorat PPA-PPO di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).Dok. Kementerian P2MI Peluncuran Direktorat PPA-PPO di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Senada dengan Mukhtarudin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peluncuran Direktorat PPA-PPO bertujuan membangkitkan keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor.

"Kami meluncurkan 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Polres untuk Direktorat PPA-PPO. Kita ingin permasalahan 'gunung es' ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi," katanya.

Sigit menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga menargetkan penurunan kasus people smuggling atau penyelundupan manusia yang belakangan marak, termasuk melalui sindikat online scamming dan kasus seperti ferienjob.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan PMI melalui penguatan satuan kerja (satker) khusus. Satker tersebut diharapkan mampu memastikan para pekerja migran memperoleh hak dan perlindungan penuh dari negara.

Baca juga: Taiwan Pikirkan Beri Pelatihan Pekerja Migran yang Ingin Pulang ke Indonesia

Sigit menyampaikan bahwa penataan pekerja migran saat ini difokuskan pada dua hal, yakni perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi. 

"Satu sisi, mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ucap Sigit.

Menurutnya, potensi nilai ekonomi dari sektor pekerja migran sangat besar. Namun, manfaat tersebut hanya dapat optimal apabila dikelola melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan menggunakan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.

Baca juga: Jebakan Birokrasi Jaminan Pekerja Migran

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Sigit adalah masih maraknya jalur pemberangkatan ilegal. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi kepolisian dan instansi terkait.

"Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering menggunakan jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi," tegas Sigit.

Ia menekankan bahwa penggunaan jalur resmi bukan semata persoalan administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat.

"Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan," ungkap Sigit.

Baca juga: Menteri P2MI: Penempatan Pekerja Migran 2025 Tembus 286.422 Orang

Langkah kolaboratif antara Kementerian P2MI dan Polri ini diharapkan membawa dampak positif yang luas, baik bagi perlindungan pekerja migran, stabilitas ekonomi nasional, maupun kesejahteraan masyarakat di daerah asal PMI.

 

Terkini Lainnya
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Kementerian P2MI
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan

Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan "Quick Win" Presiden Prabowo

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Kementerian P2MI
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Kementerian P2MI
Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Kementerian P2MI
Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com