Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 18/12/2025, 20:19 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja serta meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia ( PMI) di pasar kerja internasional. 

" Kementerian P2MI menetapkan delapan strategi kebijakan (tersebut) sebagai implementasi arahan Bapak Presiden,” ujar Mukhtarudin dalam siaran persnya.

Strategi tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam peringatan International Migrant Day yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).

Strategi tersebut sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Adapun delapan strategi tersebut bertujuan memperkuat sistem migrasi kerja yang aman, tertib, dan bermartabat, rinciannya adalah sebagai berikut.

Baca juga: Pekerja Migran Gaji Rp 14 Juta Masih Bisa Beli Rumah Subsidi

Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui upgrading skills.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global yang digagas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), pengembangan Sekolah Vokasi Migran terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), sekolah menengah atas (SMA), dan SMK sederajat.

Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran yang kompeten dan berdaya saing.

Baca juga: Tiga Desa di Wonosobo Ditetapkan Sebagai Desa Migran Emas

Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penempatan, dan KUR perumahan bagi pekerja migran; penguatan respons cepat pengaduan perlindungan PMI; serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial.

Mukhtarudin menegaskan, cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran akan terus diperluas melalui koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya,” jelasnya.

Strategi lain yang diuraikan Mukhtarudin meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman.

Baca juga: Penting untuk Hadapi AI, Segini Indeks Literasi Digital RI

Menurutnya, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan.

Sebagai strategi kedelapan, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Sistem tersebut akan memberikan penilaian berbasis peringkat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan transparansi bagi calon pekerja migran dalam memilih mitra penempatan.

“Kami akan memberikan akreditasi dan peringkat kepada perusahaan penempatan. Ini menjadi bentuk transparansi agar pekerja migran dapat memilih mitra penempatan yang terbaik, sekaligus mendorong perusahaan untuk berkompetisi meningkatkan kualitas layanan,” tegas Mukhtarudin.

Baca juga: Takut Akreditasi Jelek, Ada Sekolah Tak Laporkan Kerusakan Bangunan

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi layanan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan.

Perlindungan pekerja migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan komitmen jangka panjang negara.

“Pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di mata dunia. Mereka membawa budaya, nilai, dan martabat bangsa ke berbagai belahan dunia,” ucap Mukhtarudin.

"Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, bekerja dengan perlindungan yang layak, dan kembali ke Tanah Air dengan martabat yang terjaga," lanjutnya.

Baca juga: Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin berharap, momentum International Migrant Day menjadi titik lompatan besar bagi Indonesia untuk memastikan setiap PMI terlindungi sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.

Terkini Lainnya
Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kementerian P2MI
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kementerian P2MI
Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kementerian P2MI
Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Kementerian P2MI
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI
Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Kementerian P2MI
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com