Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kompas.com - 02/12/2025, 17:05 WIB
I Jalaludin S,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis dalam acara di Kantor Kementerian P2MI, Selasa (2/12/2025). Kerja sama tersebut menjadi langkah memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

Mitra yang terlibat antara lain Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia ( Perpukadesi), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, serta Pemkab Probolinggo.

Selain itu, kerja sama juga terjalin dengan Pemkot Jember, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan program jaminan sosial bagi PMI.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata pendekatan sistem terintegrasi hulu-hilir sebagaimana diarahkan Presiden RI Prabowo Subianto sejak pembentukan kementerian tersebut pada 2024.

Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

“Dua tugas pokok Presiden kepada kami adalah perlindungan menyeluruh dari sebelum berangkat hingga pulang, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi berkualitas," ujarnya dalam siaran pers.

Menurut Mukhtarudin, Indonesia tengah menuju puncak bonus demografi 2030, sementara negara maju menghadapi penuaan penduduk (aging population). Kondisi ini membuka peluang penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.

"Saat ini terdapat 350.000 lowongan resmi setiap tahun, tetapi penyerapan kita masih rendah karena masalah kompetensi dan bahasa,” katanya.

Mukhtarudin menyebutkan, presiden menargetkan Kementerian P2MI mampu menempatkan 500.000 pekerja migran berkualitas pada 2026. 

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa masih ada calon pekerja migran non-prosedural. 

Baca juga: Menteri P2MI: Indonesia Terang, Enggak Perlu Kabur, Lapangan Pekerjaan Disiapkan...

“Kita harus tekan melalui rekrutmen bersih, pelatihan berstandar internasional, dan peran aktif desa lewat program Desa Migran Produktif (Desmigratif),” tandasnya.

Kepala daerah siap turun gunung

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perpukadesi Bibit Waluyo menyatakan, ratusan mantan gubernur, bupati, dan wali kota yang tergabung dalam Perpukadesi siap memanfaatkan sisa umur dan pengalaman mereka untuk membantu Kementerian P2MI.

“Kami yang sudah purnabakti ini masih ingin berkontribusi. Kami tahu betul kondisi di desa-desa sangat memprihatinkan, pemuda-pemudi susah cari kerja. Kami tidak tega,” ungkapnya.

Bibit mengatakan, Perpukadesi juga akan membantu dari rekrutmen, pelatihan, penempatan, hingga yang paling penting, ketika pekerja migran pulang ke Tanah Air.

Baca juga: Kementerian P2MI Janji Penuhi Hak PMI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong

"Ketika mereka pulang, tidak boleh nganggur lagi. Yang terampil kesehatan kami arahkan ke puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD), yang manufaktur ke pabrik lokal, dan seterusnya. Dari desa sampai nasional, kami ikut membantu Pak Menteri,” tegasnya.

Menjaga hak pilih

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan, penandatanganan MoU itu sangat strategis menjelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 yang dimulai pada 2027.

“Ada sekitar 4 juta warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Hak pilih mereka adalah hak konstitusional. Kita harus pastikan mereka bisa nyoblos dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” katanya.

Bagja pun mengapresiasi Kementerian P2MI sebagai kementerian pertama di Kabinet Merah Putih yang menandatangani MoU dengan Bawaslu.

“Ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah melindungi hak politik PMI yang ada di luar negeri,” imbuhnya.

Baca juga: Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia

Kerja sama Bawaslu dan Kementerian P2MI itu juga akan fokus pada pendaftaran pemilih yang akurat, sosialisasi dan pendidikan pemilih secara masif, serta pencegahan pelanggaran pemilu sejak 2026–2027.

Dengan motto "Migran Aman, Masyarakat Sejahtera, Indonesia Maju", Mukhtarudin menegaskan, MoU dan PKS kali ini bukan sekadar seremonial, melainkan kontrak moral.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian P2MI akan segera mengeksekusi program nyata bersama pemerintah daerah dan desa agar penempatan pekerja migran tidak lagi bersifat asal-asalan.

“Kita harus menempatkan para PMI yang kompeten, berbahasa, dan terlindungi, sehingga ketika pulang mereka jadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Mukhtarudin.

Baca juga: Menteri P2MI: Ada 352.000 Lowongan Luar Negeri, Indonesia Baru Penuhi 19 Persen

Terkini Lainnya
Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan

Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan "Quick Win" Presiden Prabowo

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Kementerian P2MI
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Kementerian P2MI
Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Kementerian P2MI
Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI
Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Kementerian P2MI
Tangis Maimunah Pecah Minta Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding: Tenang, Pasti Dibantu

Tangis Maimunah Pecah Minta Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding: Tenang, Pasti Dibantu

Kementerian P2MI
Temukan Agen Kerja Tampung Calon Pekerja Migran dengan Tak Layak, Menteri Karding Naik Pitam dan Segel Perusahaan

Temukan Agen Kerja Tampung Calon Pekerja Migran dengan Tak Layak, Menteri Karding Naik Pitam dan Segel Perusahaan

Kementerian P2MI
Menteri Karding Ajak PMI Bijak Kelola Gaji: Investasi Emas hingga Bangun Usaha

Menteri Karding Ajak PMI Bijak Kelola Gaji: Investasi Emas hingga Bangun Usaha

Kementerian P2MI
Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI, Menteri Karding: Yang Nakal Saya Sikat Semua!

Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI, Menteri Karding: Yang Nakal Saya Sikat Semua!

Kementerian P2MI
Menteri Karding Lepas 55 Perawat Universitas Binawan ke Austria, Titip Pesan Bawa Pulang Pengetahuan Baru

Menteri Karding Lepas 55 Perawat Universitas Binawan ke Austria, Titip Pesan Bawa Pulang Pengetahuan Baru

Kementerian P2MI
Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com