Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan "Quick Win" Presiden Prabowo

Kompas.com - 02/12/2025, 19:38 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Purnawirawan (Purn) Dwiyono.

Pertemuan ini bertujuan menyamakan visi dan persepsi serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya penciptaan lapangan kerja berkualitas di luar negeri untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI kini menjadi leading sector penyerapan tenaga kerja ke luar negeri sesuai arahan Presiden Prabowo.

Baca juga: Malaysia-China Siap Investasi Rp 62,3 T di Jateng, Tertarik Tenaga Kerja yang Kompetitif

"Ada dua arahan utama Bapak Presiden. Pertama, perlindungan menyeluruh mulai sebelum berangkat, selama penempatan, hingga pulang kampung. Kedua, paradigma penempatan bergeser dari low skill ke middle dan high skill,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa.

Mukhtarudin menyebut, Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2030, sementara banyak negara maju mengalami aging population.

"Saya kira ini peluang emas. Saat ini saja ada 350.000 lowongan resmi setiap tahun di luar negeri, tetapi penyerapan kita masih rendah karena faktor kompetensi dan bahasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa target Presiden Prabowo pada 2026 adalah menempatkan 500.000 pekerja migran Indonesia berkualitas. Target ini merupakan quick win pemerintah.

Baca juga: Danantara Sebut Reforestasi Jadi Quick Win Ekonomi Indonesia

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian P2MI menyiapkan program pelatihan vokasi intensif dan Kelas Migran yang akan dibuka di Maluku, Malut, dan Sultra.

Dari 500.000 target penempatan, 300.000 kuota dialokasikan secara khusus untuk lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan 200.000 untuk masyarakat umum.

“Kami sudah MoU dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait link and match pelatihan dengan penempatan. Kami mohon dukungan pemerintah daerah (pemda) di Maluku, Malut, dan Sulawesi Tenggara. Nanti kami profiling data calon pekerja migran sehingga urusan pekerja migran menjadi agenda kita bersama,” kata Muktarudin.

Baca juga: Menteri PPMI Dorong Pengangguran Kerja di Luar Negeri: Peluang Terbuka Lebar

Dukungan pemda

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos menyambut baik program tersebut sebagai solusi mengatasi pengangguran di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Menteri Mukhtarudin dan Presiden Prabowo. Program ini memberikan jalur resmi, aman, dan terlindungi bagi masyarakat kami yang ingin bekerja ke luar negeri," ucap Sherly.

Dengan skill yang mumpuni, lanjut dia, masyarakat Indonesia bisa mengisi kekosongan tenaga kerja berkualitas di negara lain.

Baca juga: Wali Kota Sue Machi Jepang Kunjungi Kendal, Bahas Impor Kopi dan Tenaga Kerja

Senada dengan Sherly, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menilai program Kementerian P2MI selaras dengan visi daerah dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

“Kami menyambut sukacita kerja sama ini. Beberapa hari lalu kami juga sudah resmikan Pos Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Maluku. Tidak ada cara lain bagi pemerintah daerah dan pusat selain berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan bahwa melalui MoU dengan Kementerian P2MI ini, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada calon pekerja migran asal Bumi Anoa agar siap bekerja di luar negeri.

Baca juga: Belum Ada Kerja Sama Negara, Kamboja Masih Rentan Bagi Pekerja Migran Indonesia

"Kami tentu akan siapkan pelatihan untuk menyiapkan keterampilan menguasai bahasa dan kompetensi calon pekerja migran di Sulawesi Tenggara untuk siap ditempatkan di luar negeri," ungkap Andi.

Usai penandatanganan MoU, keempat pimpinan menyatakan komitmen untuk segera merealisasikan program pelatihan vokasi, Kelas Migran, dan penempatan pekerja berkualitas tinggi dari Provinsi Maluku, Malut, dan Sultra dalam waktu dekat.

Mukhtarudin optimistis, target 500.000 pekerja migran berkualitas Presiden Prabowo pada 2026 dapat tercapai dengan kolaborasi yang solid serta dukungan signifikan dari Maluku, Malut, dan Sultra.

Baca juga: Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Terkini Lainnya
Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan

Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan "Quick Win" Presiden Prabowo

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Kementerian P2MI
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Kementerian P2MI
Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Kementerian P2MI
Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI
Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Kementerian P2MI
Tangis Maimunah Pecah Minta Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding: Tenang, Pasti Dibantu

Tangis Maimunah Pecah Minta Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding: Tenang, Pasti Dibantu

Kementerian P2MI
Temukan Agen Kerja Tampung Calon Pekerja Migran dengan Tak Layak, Menteri Karding Naik Pitam dan Segel Perusahaan

Temukan Agen Kerja Tampung Calon Pekerja Migran dengan Tak Layak, Menteri Karding Naik Pitam dan Segel Perusahaan

Kementerian P2MI
Menteri Karding Ajak PMI Bijak Kelola Gaji: Investasi Emas hingga Bangun Usaha

Menteri Karding Ajak PMI Bijak Kelola Gaji: Investasi Emas hingga Bangun Usaha

Kementerian P2MI
Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI, Menteri Karding: Yang Nakal Saya Sikat Semua!

Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI, Menteri Karding: Yang Nakal Saya Sikat Semua!

Kementerian P2MI
Menteri Karding Lepas 55 Perawat Universitas Binawan ke Austria, Titip Pesan Bawa Pulang Pengetahuan Baru

Menteri Karding Lepas 55 Perawat Universitas Binawan ke Austria, Titip Pesan Bawa Pulang Pengetahuan Baru

Kementerian P2MI
Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com