Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kompas.com - 18/05/2026, 14:59 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Langkah masif itu diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.

Acara krusial ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Turut mendampingi Menteri P2MI Mukhtarudin, jajaran internal kementerian, yakni Wakil Menteri P2MI Cristina Aryani, Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI Komjen Pol Dwiyono.

Kehadiran sektor swasta diwakili Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Nofel Saleh Hilabi bersama para ketua umum asosiasi.

Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh jajaran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) serta para pemangku kepentingan tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menteri P2MI Mengaku Sedang Benahi Akar Masalah PMI, Cegah Masyarakat Jadi Korban TPPO

Mandat Prabowo untuk perangi sindikat ilegal

Sebelum pencanangan resmi dimulai, acara diawali dengan pemutaran video mandat Presiden Prabowo Subianto.

Dalam video itu, Prabowo mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam jalur penempatan nonprosedural yang penuh risiko.

“Sekali lagi saya ingatkan, jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal. Kalau menyelundup ke negara asing, risikonya negara tersebut akan bertindak,” ujar Prabowo dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2026).

Presiden juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dibohongi sindikat yang menawarkan janji palsu.

Transformasi kelembagaan dan kontribusi pekerja migran

Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian P2MI merupakan transformasi besar dari lembaga sebelumnya yang berbentuk badan operator, yakni BP2MI.

Kini, BP2MI bertransformasi menjadi kementerian yang menjalankan fungsi operator sekaligus regulator sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.

Baca juga: Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Mukhtarudin mengatakan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar Kementerian P2MI meningkatkan kualitas pelindungan pekerja migran.

“Baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah mereka kembali, sekaligus mengoptimalkan penempatan pekerja migran yang terampil, menengah, dan high skill,” terangnya.

Mukhtarudin menegaskan, PMI bukan sekadar angka statistik, melainkan pejuang ekonomi yang rela menahan rindu demi kesejahteraan keluarga.

“Kontribusi nyata mereka terlihat dari data statistik ekonomi dan keuangan Bank Indonesia, di mana remitansi PMI pada 2025 mencapai Rp 288 triliun,” paparnya.

Menurut Mukhtarudin, dampak positif tersebut semakin terasa ketika remitansi dikelola secara produktif. Banyak pekerja migran yang kembali ke Indonesia dengan membawa keterampilan dan modal untuk membangun usaha di sektor pertanian, kuliner, industri kreatif, hingga pendidikan.

Baca juga: Wamen P2MI Sebut Ada Ratusan PMI Ilegal di Iran, Keluarga Diminta Proaktif Sampaikan Data

“Dari migrasi yang aman lahir kemandirian dan kesejahteraan. Inilah yang kita sebut sebagai brain circulation,” jelasnya.

Ribuan keberangkatan ilegal digagalkan

Mukhtarudin juga memaparkan capaian penegakan hukum dan pelindungan sepanjang awal 2026.

Sejak Januari hingga April 2026, Kementerian P2MI berhasil mencegah keberangkatan ilegal 1.353 calon PMI di berbagai titik perbatasan.

Selain itu, kementerian telah melakukan takedown terhadap 4.213 konten digital berbahaya dan menyesatkan, serta menangani 1.173 aduan pekerja migran di berbagai negara penempatan.

"Kondisi ini menegaskan bahwa negara harus hadir. Bukan hanya melalui kebijakan di atas kertas, tetapi juga hadir langsung di ruang-ruang kehidupan masyarakat," cetus Mukhtarudin.

Baca juga: Temui Jokowi di Solo, Wamen P2MI Dzulfikar Dapat Pesan soal Beratnya Jadi Pejabat Publik

Strategi penguatan gerakan  

Kementerian P2MI memastikan Gerakan Nasional Migran Aman tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi instrumen pencegahan berkelanjutan yang menyasar langsung masyarakat hingga tingkat desa.

Untuk mendukung gerakan tersebut, Kementerian P2MI mendorong lima strategi utama dari hulu hingga hilir.

Strategi itu dimulai dari penyebaran informasi secara masif guna mendominasi ruang publik dan digital dalam mengedukasi masyarakat. Langkah tersebut dibarengi mitigasi risiko dan deteksi dini melalui pengawasan ketat di wilayah rawan penempatan ilegal.

Selain itu, kementerian memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta.

Baca juga: Menteri P2MI Sebut Ada Sekitar 100 PMI di Iran, Tidak Dikirim Pemerintah

Di tingkat akar rumput, edukasi dilakukan dengan menjadikan desa sebagai simpul utama informasi melalui program Desa Migran Emas.

Pemerintah juga melibatkan para purna PMI sebagai agen perubahan yang mengedukasi komunitas di lingkungan masing-masing.

 

Hingga kini, pemerintah telah menetapkan 669 Desa Migran Emas di seluruh provinsi sebagai garda terdepan pelindungan dan pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat.

Mukhtarudin turut meminta pemerintah daerah, kepala desa, dan perangkat desa mengintegrasikan gerakan tersebut dalam forum warga, seperti musyawarah desa, kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), hingga posyandu.

Ia juga mengajak tokoh agama menyisipkan pesan migrasi aman dalam kegiatan keagamaan, serta meminta media massa dan penggiat digital terus menyebarkan informasi edukatif agar masyarakat tidak terjebak tipu daya sindikat ilegal.

Baca juga: Kementerian P2MI Tangani Kasus Dugaan Penyiksaan PMI Asal Konawe di Oman

Peresmian gerakan

Mukhtarudin menegaskan, gerakan nasional itu merupakan jalan demi menjaga harkat, martabat, dan masa depan warga negara Indonesia di luar negeri.

"Dengan mengucapkan ‘bismillahirrahmanirrahim’, saya nyatakan dimulai Gerakan Nasional Migran Aman. Menyuarakan kebersamaan dan menghadirkan pelindungan nyata bagi seluruh PMI,” ucapnya 

Dia pun mengajak semua pihak untuk menjadikan gerakan tersebut hidup di tengah keluarga, tumbuh di desa-desa, dan menguat dalam lapisan masyarakat. 

“Migran yang aman, demi rakyat yang sejahtera, dan untuk Indonesia yang lebih maju," ucap Mukhtarudin.

Kartu elektronik pekerja migran

Usai acara, Kementerian P2MI secara simbolis menyerahkan Kartu Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) kepada tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Baca juga: Sinergi P2MI dan Polri: Memutus Mata Rantai Perdagangan Pekerja Migran

Penyerahan kartu tersebut menjadi simbol penguatan sistem pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi, sekaligus menegaskan kesiapan layanan digital terintegrasi bagi para “pejuang keluarga” selama bekerja di luar negeri.

Dalam kesempatan itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman juga berdialog langsung dengan salah satu CPMI asal Indramayu.

Sambil menyerahkan kartu, Dudung berpesan agar para pekerja migran tidak hanya fokus bekerja, tetapi juga menjaga martabat bangsa.

"Jaga nama baik bangsa dan negara," tegas Dudung dengan penuh harap. 

Pesan itu menjadi pengingat bahwa setiap PMI merupakan duta bangsa yang membawa citra Indonesia di tingkat internasional.

Melalui pemberian E-PMI dan pembekalan mental, Kementerian P2MI berharap para CPMI dapat berangkat dengan rasa aman serta terlindungi oleh sistem yang kuat.

Baca juga: Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

CPMI juga diharapkan memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Indonesia di negara penempatan.

Terkini Lainnya
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kementerian P2MI
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kementerian P2MI
Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kementerian P2MI
Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Kementerian P2MI
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI
Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Kementerian P2MI
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com