KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan ( Korsel).
Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri pelepasan dan pembukaan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, Senin (27/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 210 PMI resmi dilepas untuk bekerja di Korsel, terdiri dari 150 pekerja sektor manufaktur dan 60 pekerja sektor perikanan.
Selain itu, sebanyak 43 calon PMI memulai masa OPP sebagai tahap awal persiapan sebelum bekerja di luar negeri.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, antara lain Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas, Kepala BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Nana Halim, serta Direktur Penempatan Pemerintah Dyah Rejekiningrum.
Baca juga: Wamen P2MI Dzulfikar Klaim Tak Pernah Ambil Tunjangan Kinerja, Didasari Ucapan Prabowo
Dalam arahannya, Mukhtarudin menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan perlindungan PMI.
Perlindungan tersebut, kata dia, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga nantinya kembali ke Tanah Air.
"Negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan perlindungan bagi kalian. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kerja keras dan ketekunan saudara-saudara sekalian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Mukhtarudin memaparkan, penempatan PMI ke Korsel mencapai 6.860 orang sepanjang 2025. Namun, terdapat 3.663 pekerja program G to G yang mengundurkan diri dari pemberi kerja dalam kurun 2021 hingga awal Maret 2026.
Baca juga: Wamen P2MI Sebut Ada Ratusan PMI Ilegal di Iran, Keluarga Diminta Proaktif Sampaikan Data
Oleh karena itu, ia mengingatkan peserta untuk menjaga komitmen dan profesionalisme selama bekerja.
“Jangan mengundurkan diri atau meninggalkan pekerjaan. Jalur resmi merupakan satu-satunya jaminan pelindungan dari negara,” tegas Mukhtarudin.
Para PMI yang diberangkatkan merupakan peserta yang lulus seleksi periode 2023–2025 dan telah melalui proses persiapan panjang. Saat ini, jumlah roster mencapai sekitar 8.000 orang, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut.
Dari sisi pendidikan, peserta didominasi lulusan SMA/SMK sebanyak 173 orang, diikuti 33 lulusan SMP, serta masing-masing dua orang lulusan D3 dan S1.
Program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap direktif Prabowo dalam memperluas kesempatan kerja luar negeri yang aman dan terstruktur.
Dalam hal ini, sektor manufaktur tetap menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Menteri P2MI Mengaku Sedang Benahi Akar Masalah PMI, Cegah Masyarakat Jadi Korban TPPO
Hingga 7 April 2026, tercatat 1.738 PMI telah ditempatkan, mayoritas di sektor manufaktur. Sementara itu, per 19 April 2026, sebanyak 1.368 calon PMI telah mengikuti tahap OPP.
Mukhtarudin menekankan bahwa OPP merupakan tahap krusial dalam membekali peserta dengan keterampilan, kesiapan mental, serta pemahaman kondisi kerja di negara tujuan.
Ia mengingatkan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan secara optimal, mengingat besarnya pengorbanan yang telah dilakukan para peserta.
“Keberangkatan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan. Terus belajar, bangun jejaring, dan tingkatkan kapasitas diri demi kesejahteraan keluarga dan kontribusi bagi negara,” ujarnya.
Baca juga: Sinergi P2MI dan Polri: Memutus Mata Rantai Perdagangan Pekerja Migran
Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM PMI, Kementerian P2MI menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan, termasuk Universitas Terbuka (UT) memberikan akses pendidikan sarjana bagi pekerja migran.
Selain itu, tersedia program Kejar Paket C bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bagi peserta yang ingin menyelesaikan pendidikan menengah.
Mukhtarudin berharap, para PMI dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan membawa pulang keterampilan baru (brain gain effect) saat kembali ke Indonesia.
Baca juga: Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Ia juga mengingatkan para PMI untuk mematuhi peraturan di negara penempatan, menjaga kinerja, beradaptasi dengan budaya kerja, serta mengelola keuangan secara bijak.
Selain itu, para pekerja diminta menjauhi praktik merugikan, seperti judi online (judol), serta waspada terhadap penipuan digital, termasuk phishing dan scam online.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya kompetensi agar saat kembali, saudara membawa keterampilan yang bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa,” tegas Mukhtarudin.